Soal Status Azis Syamsuddin, MAKI Apresiasi KPK Berikan Kepastian Hukum

Kamis, 23 September 2021 - 18:37 WIB
loading...
Soal Status Azis Syamsuddin,...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi kemajuan langkah KPK soal status hukum Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto/dok.SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Langkah itu dianggap sebagai kepastian hukum yang diberikan oleh KPK.

"Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apa pun memang ada desakan masyarakat. Tetapi di sisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Kolega di Golkar Doakan Kuat Hadapi Cobaan

Dia mengaku menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini. Dia menilai bahwa KPK dalam menetapkan tersangka telah memenuhi semua alat bukti minimal dua bahkan tiga alat bukti. "Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan status tersangka pada Azis Syamsuddin," jelasnya.

Dia juga menghormati langkah hukum yang akan diambil Azis Syamsuddin sebagai tersangka untuk mengambil langkah hukum yakni mengajukan praperadilan. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah elegan sebagai public figure yang ingin membantah dugaan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved