Soal Status Azis Syamsuddin, MAKI Apresiasi KPK Berikan Kepastian Hukum

Kamis, 23 September 2021 - 18:37 WIB
loading...
Soal Status Azis Syamsuddin,...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi kemajuan langkah KPK soal status hukum Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto/dok.SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Langkah itu dianggap sebagai kepastian hukum yang diberikan oleh KPK.

"Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apa pun memang ada desakan masyarakat. Tetapi di sisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Kolega di Golkar Doakan Kuat Hadapi Cobaan

Dia mengaku menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini. Dia menilai bahwa KPK dalam menetapkan tersangka telah memenuhi semua alat bukti minimal dua bahkan tiga alat bukti. "Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan status tersangka pada Azis Syamsuddin," jelasnya.

Dia juga menghormati langkah hukum yang akan diambil Azis Syamsuddin sebagai tersangka untuk mengambil langkah hukum yakni mengajukan praperadilan. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah elegan sebagai public figure yang ingin membantah dugaan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved