Soal Status Azis Syamsuddin, MAKI Apresiasi KPK Berikan Kepastian Hukum

Kamis, 23 September 2021 - 18:37 WIB
loading...
Soal Status Azis Syamsuddin,...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi kemajuan langkah KPK soal status hukum Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto/dok.SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Langkah itu dianggap sebagai kepastian hukum yang diberikan oleh KPK.

"Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apa pun memang ada desakan masyarakat. Tetapi di sisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, Kolega di Golkar Doakan Kuat Hadapi Cobaan

Dia mengaku menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini. Dia menilai bahwa KPK dalam menetapkan tersangka telah memenuhi semua alat bukti minimal dua bahkan tiga alat bukti. "Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan status tersangka pada Azis Syamsuddin," jelasnya.

Dia juga menghormati langkah hukum yang akan diambil Azis Syamsuddin sebagai tersangka untuk mengambil langkah hukum yakni mengajukan praperadilan. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah elegan sebagai public figure yang ingin membantah dugaan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved