Mahutama Protes Pencatutan Nama Muhammadiyah dalam Teror Diskusi Pemberhentian Presiden
Senin, 01 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Diskusi 'Pemberhentian Presiden' sempat diisukan sebagai usaha makar dan pemakzulan. Menurutnya, diskusi itu seharusnya tidak ditempatkan dalam bentuk ketakutan. Dia menerangkan, pemakzulan itu ada dalam konstitusi dan bisa didiskusikan dengan baik.
Aidul menuturkan, banyak yang beranggapan pemakzulan itu akan seperti yang menimpa Soeharto dan Gus Dur. Ini bukti kurangnya edukasi di masyarakat tentang konstitusi hasil amendemen yang sudah jauh berbeda. (Baca juga: Teror Diskusi FH UGM Dinilai Bentuk Persekusi Kebebasan Berpendapat ).
Indonesia telah memilih sistem presidensial untuk membuat stabilitas pemerintah. Beda dengan parlementer yang pemerintahannya mudah berganti-ganti. Aidul memastikan tidak bisa pemerintahan saat ini dijatuhkan seperti Soeharto dan Gus Dur.
Aidul menegaskan, presiden tidak bisa dijatuhkan karena kebijakan pandemi seburuk apa pun. Syaratnya, tidak melanggar hukum seperti tertera dalam UUD 1945. Jadi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan pemerintahnya tidak perlu takut. Pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 tidak perlu mengurangi kebebasan berpendapat. "Agar kebijakan pemerintah di tengah keterbatasan tetap bisa dikontrol," pungkasnya.
Aidul menuturkan, banyak yang beranggapan pemakzulan itu akan seperti yang menimpa Soeharto dan Gus Dur. Ini bukti kurangnya edukasi di masyarakat tentang konstitusi hasil amendemen yang sudah jauh berbeda. (Baca juga: Teror Diskusi FH UGM Dinilai Bentuk Persekusi Kebebasan Berpendapat ).
Indonesia telah memilih sistem presidensial untuk membuat stabilitas pemerintah. Beda dengan parlementer yang pemerintahannya mudah berganti-ganti. Aidul memastikan tidak bisa pemerintahan saat ini dijatuhkan seperti Soeharto dan Gus Dur.
Aidul menegaskan, presiden tidak bisa dijatuhkan karena kebijakan pandemi seburuk apa pun. Syaratnya, tidak melanggar hukum seperti tertera dalam UUD 1945. Jadi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan pemerintahnya tidak perlu takut. Pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 tidak perlu mengurangi kebebasan berpendapat. "Agar kebijakan pemerintah di tengah keterbatasan tetap bisa dikontrol," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :