Kuasa Hukum Fatia: Kritikan ke Luhut Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 22 September 2021 - 16:13 WIB
loading...
Kuasa Hukum Fatia: Kritikan...
Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Asfinawati menjelaskan, bahwa Pasal 310 KUHP merupakan dasar pembentukan UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Asfinawati menyebut kepentingan publik bukan pencemaran nama baik. Pernyataan tersebut sebagai respons atas laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Luhut Sebut Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat dan Berekspresi

Asfinawati menjelaskan, Pasal 310 KUHP merupakan dasar pembentukan Undang-Undang (UU) ITE. Merujuk pada dasar tersebut, kepentingan publik bukan pencemaran nama baik.

Baca juga: Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ

"Kalau kita gunakan UU ITE yang merujuk KUHP, setiap orang. Ini bukan orang, Fatia bukan bertindak atas keinginan sendiri, tapi sebagai mandat organisasi," kata Asfinawati dalam jumpa media melalui Zoom Meeting, Rabu (22/09/2021).

"Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE yaitu Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik, itu bukan suatu pencemaran nama baik," sambungnya.

Asfinawati menegaskan, sikap dari Fatia dan Haris Azhar yakni memberikan kritik atas Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai pejabat publik.

Karenanya hal tersebut harus bisa diterima, mengingat apabila tidak ada suara dari rakyat, maka negara tidak akan bergerak.

"Jadi kalau kita dengar LBP kemudian mengatakan atau kuasa hukum mengatakan kami adalah individu yang memiliki hak, betul dia individu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu, tapi sebagai pejabat publik," terang Asfin.

"Karena nama pelapor pejabat publik, jadi sebetulnya pejabat publik terikat pada etika dia sebagai pejabat publik. Dia juga terikat pada kewajiban hukum dan tentu saja pejabat publik harus bisa dikritik," sambungnya.

Oleh sebab suara tersebut mewakilkan publik, kata Asfin, maka publik harusnya berterima kasih. Hal ini untuk menerangkan suatu hal yang tidak terungkap dan ditemukan hal-hal yang harus dijawab dari pemerintah.

"Jadi ini terbalik. Yang harusnya mengawasi pemerintah adalah masyarakat. Jadi kalau yang mensomasi dan lain-lain itu harusnya masyarakat. Kalau ini kan terbalik, artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan kemudian mengkriminalisasi rakyat," terangnya.

"Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter karena pemerintah lah justru yang mengawasi rakyat. Bukan terbalik," tutupnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia Maulida.

Ia menyebutkan, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya tersebut. "Ada macam-macam ya tadi, ditanyain (oleh petugas SPKT) dan saya jelaskan," ujar Luhut kepada awak media di lobby SPKT depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Bicara Peluang Restorative Justice di Kasus Adat Toraja
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Amerika Serikat Dipecundangi...
Amerika Serikat Dipecundangi Turki 2-3
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved