Luhut: Gunakan Cara Beradab dalam Menyampaikan Pendapat dan Berekspresi

Rabu, 22 September 2021 - 14:35 WIB
loading...
Luhut: Gunakan Cara...
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, mengajak masyarakat menggunakan cara beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, mengajak masyarakat menggunakan cara-cara beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Baca juga: Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ

Ajakan Luhut ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, setelah dirinya melaporkan dua anggota koordinator LSM yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua

"Mari kita gunakan cara-cara yang beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan tidak menggiring opini menyesatkan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat," ujar Luhut

Luhut mengaku setuju, semua orang boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun, selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama.

"Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang/kelompok tertentu," kata Luhut.

"Bukankah dengan menyebarkan opini sesat hingga memercikan api kebencian kepada seseorang, kita sama saja tidak mensyukuri berkah Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika?," tambahnya.

Adapun Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/2021). Ia mengatakan keputusan untuk melaporkan ke kepolisian karena sebelumnya sudah melakukan somasi namun tidak ada tanggapan positif dari keduanya.

"Ya karena sudah dua kali. Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di lobby SPKT depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved