Menpan RB Minta Penjadwalan Ulang SKD Tak Pengaruhi Tahapan Seleksi CPNS

Rabu, 22 September 2021 - 07:54 WIB
loading...
Menpan RB Minta Penjadwalan...
MenPANRB Tjahjo Kumolo berharap penjadwalan ulang SKD tidak memengaruhi tahapan CPNS. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Tjahjo Kumolo mengonfirmasi adanya gangguan kabel bawah laut Telkom yang berdampak terhadap terganggunya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS. Dia menyebut BKN telah menyampaikan penjelasan terkait hal ini melalui siaran pers kepada masyarakat.

Tjahjo mengatakan telah dilakukan penjadwalan ulang di sejumlah wilayah yang terdampak gangguan jaringan tersebut. Dia berharap penjadwalan ulang ini tidak mengganggu seluruh tahapan seleksi CPNS.

"Melakukan penjadwalan ulang bagi wilayah-wilayah terdampak. Penjadwalan ulang ini, diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan," katanya, Rabu (21/9/2021).

Baca juga: Tes SKD CPNS di Sejumlah Lokasi Alami Kendala Teknis, Ini Penjelasan BKN

Tjahjo pun meminta Telkom bekerja keras untuk segera melakukan reroute terhadap jaringan telekomunikasi. Meskipun memang hasil reroute, ternyata belum menghasil optimalisasi jaringan.

"Oleh karena itu, untuk mengurangi beban telekomunikasi ke sistem, dilakukan beberapa hal yakni mematikan sementara fitur face recognition (ini last option). Lalu mengurangi beban streaming Youtube hasil seleksi ke DC BKN," ujarnya.

Sebelumnya Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan ada penjadwalan ulang SKD CPNS di sejumlah titik lokasi. Hal ini sebagai langkah antisipasi menindaklanjuti keterangan resmi PT Telkom Group perihal terjadinya kendala teknis berupa gangguan pada sistem komunikasi kabel bawah laut yang melalui Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam–Pontianak pada Minggu, 19 September 2021 pukul 17.33 WIB yang berdampak pada penurunan kualitas layanan ISP.

Baca juga: Waspadai Gangguan Jaringan, SKD CPNS Parepare Beralih Provider

"Terkait dengan kondisi tersebut untuk sejumlah wilayah terdampak, BKN akan menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20-21 September 2021. Beberapa di antaranya seperti titik lokasi mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian. Kedua instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN," katanya.

Satya mengatakan untuk SKD CPNS daerah dapat bersurat kepada BKN terkait penjadwalan ulang sebagaimana dua instansi tersebut. "Sementara itu, bagi titik lokasi mandiri instansi daerah dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat," ujarnya.

Selain itu, BKN juga mengambil langkah mitigasi berupa pemanfaatan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa titik lokasi SKD CPNS yang memungkinkan. Di sisi lain juga meminta PT Telkom menambah kapasitas dan mempercepat pemulihan jaringan.

"Untuk mengantisipasi gangguan serupa, panitia instansi di tilok mandiri instansi diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan sewaktu-waktu jika provider utama mengalami gangguan. Antisipasi ini sudah diimplementasikan di sejumlah titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 13 kota. BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan pihak PT Telkom Grup," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved