Purnawirawan Jenderal Sesalkan Surat Terbuka Brigjen TNI ke Kapolri
Selasa, 21 September 2021 - 15:34 WIB
loading...
Politikus PDIP TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membela anak buahnya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbuntut panjang.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka tersebut. Menurut purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal ini, tak seharusnya persoalan antar sesama instansi pemerintah dibawa ke ruang terbuka.
Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar mengecam sikap anggota Brimob Sulawesi Utara (Sulut) yang mendatangi personel Badan Pembina Desa (Babinsa) dengan bersenjata. Tindakan polisi ini dianggap berlebihan karena personel Babinsa tersebut membela warga bernama Ari Tahiru (67) yang tanahnya disebut diambil PT Ciputra International.
Baca juga: Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pengendalian Pandemi Harus Dikawal agar Efektif
Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit ini akhirnya viral di media sosial.
TB Hasanuddin mengatakan, seharusnya bila ada pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, silahkan diproses tanpa keraguan dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang undangan yang ada)," kata politikus PDIP ini.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka tersebut. Menurut purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal ini, tak seharusnya persoalan antar sesama instansi pemerintah dibawa ke ruang terbuka.
Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar mengecam sikap anggota Brimob Sulawesi Utara (Sulut) yang mendatangi personel Badan Pembina Desa (Babinsa) dengan bersenjata. Tindakan polisi ini dianggap berlebihan karena personel Babinsa tersebut membela warga bernama Ari Tahiru (67) yang tanahnya disebut diambil PT Ciputra International.
Baca juga: Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pengendalian Pandemi Harus Dikawal agar Efektif
Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit ini akhirnya viral di media sosial.
TB Hasanuddin mengatakan, seharusnya bila ada pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, silahkan diproses tanpa keraguan dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang undangan yang ada)," kata politikus PDIP ini.
Lihat Juga :