Tangani Kasus Korupsi, Puspom TNI-KPK Berencana Bentuk Tim Koneksitas

Selasa, 21 September 2021 - 15:04 WIB
loading...
Tangani Kasus Korupsi,...
KPK bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana membentuk tim koneksitas untuk menangani perkara korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, hari ini Selasa, (21/9/2021). Kunjungan kerja jajaran Puspom TNI tersebut, dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi terkait upaya pemberantasan serta penanganan korupsi.

Jajaran Puspom TNI diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar. Sementara Puspom TNI dihadiri Danpuspom Laksda TNI Nazali Lempo; Direktur Pembinaan Umum Kolonel Cpm Subiakto; Direktur Pembinaan Pendidikan Kolonel Cpm Eka Wijaya; Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kolonel Pom Khoirul Fuad; dan Kasatidik Letkol Karti Amyus.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI. KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergitas dengan TNI. Baca juga: Ada Apa Danpuspom TNI Sambangi KPK? Ini Penjelasannya

"UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan TPK terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (21/9/2021). Baca juga: KPK Setor Uang Rp984 Juta Hasil Lelang dan Uang Pengganti Koruptor ke Kas Negara

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menjelaskan KPK dan Puspom TNI memiliki kaitan yang sangat erat dalam penanganan suatu perkara, khususnya kasus korupsi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 KUHAP. Di mana, pasal tersebut telah memberi ruang tentang peradilan koneksitas. Dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP juga dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap. Namun pada praktiknya, ruang ini belum diberdayakan secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved