Muhaimin Iskandar: Pajak dan Perdagangan Karbon Solusi Atasi Perubahan Iklim

Senin, 20 September 2021 - 19:45 WIB
loading...
Muhaimin Iskandar: Pajak...
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, pajak dan perdagangan karbon sebagai solusi untuk mengatasi perubahan iklim. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perubahan iklim menjadi persoalan global yang harus diatasi bersama. Dari sekian banyak ide tentang upaya penurunan emisi karbon, pajak dan perdagangan karbon diharapkan menjadi salah satu solusi menanggulangi perubahan iklim, baik pada skala lokal maupun global.

”Indonesia sebagai salah satu kontributor emisi karbon terbesar, memiliki peran yang fundamental dalam gerakan pengurangan emisi karbon dan mitigasi pemanasan global,” ujar Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) saat memberikan sambutan pada webinar #Road To COP26 bertajuk ”Peluang Penerapan Carbon Pricing di Indonesia dan Tantangan BUMN Kita” yang digelar secara virtual, Senin (20/9/2021).

Sebagai upaya pengurangan emisi karbon dan mitigasi pemanasan global, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang di dalamnya terdapat klausul soal pajak karbon. Hal ini tertuang dalam pasal Pasal 44G RUU KUP.Baca juga: Ngeri! Asia Tenggara Bisa Tekor Rp952 Kuadriliun Jika Abaikan Perubahan Iklim

Saat ini rencana penerapan pajak karbon dalam RUU KUP masih mendapatkan pro dan kontra di masyarakat. Dukungan terhadap penerapan pajak karbon datang dari berbagai pihak seperti anggota DPR, akademisi dan organisasi masyarakat sipil, termasuk partai politik. ”Kita setuju dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menerapkan pajak karbon karena dapat mengurangi dampak emisi CO2,” tuturnya.Baca juga: Bahas Dampak Perubahan Iklim Terhadap Keamanan, Wakasal Hadiri Forum Pimpinan AL Dunia

Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan tetap meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan secara bersamaan dapat melestarikan lingkungan. Namun di sisi lain, saat ini masih terdapat pandangan yang berbeda terhadap rencana pungutan pajak karbon yang datang khususnya dari kelompok pengusaha karena akan menaikkan harga barang dan jasa serta memperburuk iklim usaha, memperlemah daya saing. Selain itu, pungutan pajak karbon dapat dijadikan dasar bagi perusahaan untuk tetap menggunakan bahan bakar fosil karena mereka sudah membayar pajak karbon.

Selain pajak karbon, tutur Gus Muhaimin, dimasa depan, perlu juga didorong untuk penerapan perdagangan karbon. ”Perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim,” paparnya.

Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, perdagangan karbon (carbon trading) tidak jauh berbeda dengan transaksi jual beli yang dilakukan di pasar konvensional. ”Hal yang berbeda adalah komoditas yang diperjualbelikan, yaitu emisi karbon,” katanya.

Sebagai bagian dari sistem politik demokrasi dan pengambil kebijakan, kata dia, pihaknya telah mencanangkan agar Indonesia mengawinkan antara politik kesejahteraan dengan politik hijau, antara pemerataan sosial ekonomi dengan keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. ”Kami mendukung dan mendorong pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal, tetapi disisi lain, kami mendorong agar daya saing Industri dalam negeri perlu didukung untuk secara bertahap mengadopsi teknologi ramah lingkungan (karbon rendah),” tuturnya.

Menurutnya, pajak karbon diperlukan agar kapasitas negara Indonesia bisa setara dengan negara lain yaitu perolehan ajak antara 15-20 persen PDB dalam waktu 5-10 tahun ke depan. Saat ini, perolehan pajak Indonesia masih di bawah level 15% PDB selama 20 tahun terakhir. Hal ini, kata Gus Muhaimin, tidak layak dan tidak pantas bagi negara

Menurutnya, perdagangan karbon merupakan satu alternatif yang perlu ditempuh oleh Indonesia. Namun secara empiris hasil perdagangan karbon memerlukan syarat-syarat yang canggih untuk mampu menarik pendapatan negara dan akhirnya pendapatan negara untuk kecukupan fiskal dan kemandirian fiskal Indonesia. ”Maka pajak karbon perlu dimulai dan diberlakukan tetapi dengan skema yang berlapis sesuai dengan besaran karbon dan komitmen industri untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan,” katanya.

PKB, kata Gus Muhaimin, memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong regulasi hijau yang akan membawa peretumbuhan ekonomi, keterjagaan lingkungan dan sosial serta menghadirkan kesejahteraan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Syaiful Huda Tekankan...
Syaiful Huda Tekankan PKB Usung Politik Nilai Bukan Transaksional
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Pakar ITB Soroti Tantangan...
Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved