Hakim Beber Praperadilan Ustaz Yahya Waloni Dicabut, Pengacara Khawatir Ada Ancaman

Senin, 20 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Hakim Beber Praperadilan...
Sidang praperadilan Ustaz Yahya Waloni ditunda lantaran ada surat yang menyatakan dia mencabut gugatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini sedianya menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penetapan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus penodaan agama. Tetapi hakim tunggal Anry Widyo Laksono dan tim pengacara malah sibuk beradu argumen soal surat pencabutan kuasa hukum.

Dalam sidang Hakim Anry mengklarifikasi kelanjutan sidang praperadilan yang diajukan Yahya Waloni. Hakim mengaku menerima surat yang menyatakan Yahya Waloni mencabut praperadilan yang ditandatangani pada 13 September 2021.

"Sementara di sini ada surat yang menyatakan beliau yang pada intinya ingin mencabut permohonan praperadilan ini, nanti kita tindak lanjuti," ujar hakim tunggal Anry di PN Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Ustaz Yahya Waloni

Hakim tunggal lantas membacakan surat pernyataan tersebut di hadapan tim pengacara dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Surat tersebut pada intinya menyebutkan Yahya Waloni mencabut Alkatiri sebagai kuasa hukum dan mencabut permohonan praperadilan.

Abdullah Alkatiri menyatakan tak pernah mendapatkan surat pemberitahuan kalau mandat sebagai kuasa hukum telah dicabut Yahya Waloni. Jangankan tahu soal itu, dia bahkan tak bisa bertemu dengan kliennya itu selama pembantaran di RS Polri.

"Sebagai informasi majelis, sejak kami dapat kuasa, sejak beliau dibantar, kami tak pernah difasilitasi bertemu, berkali-kali kami datang, tak pernah difasilitasi dan tak pernah berkomunikasi, apakah dicabut atau tidak dari beliau, yang mana dicabut, itu belum pernah dilakukan. Kami khawatirkan, ya adanya dugaan ancaman," tuturnya.

Alkatiri menduga, bisa saja Yahya Waloni mengalami ancaman sehingga membuat surat pernyataan itu, atau bisa juga surat itu tidak otentik berasal dari dirinya sendiri. Maka itu, dia pun meminta pada hakim untuk menghadirkan Yahya Waloni secara offline di PN Jakarta Selatan agar pengacara bisa mengkonfirmasinya secara langsung.

Lagipula, dalam surat itu Yahya Waloni mencabut kuasa terhadapnya, bukan pengacara lain. Pencabutan kuasa darinya itu pun sebagai pendamping hukum belaka.

Baca juga: Digugat ke PN Jaksel, Polri Siap Hadapi Praperadilan Ustaz Yahya Waloni

Atas permintaan tersebut, hakim menyatakan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak kepolisian apakah bakal menghadirkan Yahya Waloni atau tidak.

"Kalau memang dari kuasa M Yahya Waloni menghendaki beliau hadir di sini, artinya kami akan berkoordinasi dahulu, kita tak bisa memaksakan untuk ini, yang bisa menghadirkan kan dari pihak kepolisian. Dan, ini kan praperadilan, kita tentukan setelah ini clear dahulu, kami hanya ingin memastikan apakah pencabutan ini benar atau tidak, kan harus ada dari pihak yang bersangkutan," kata hakim sembari menunda sidang selama satu jam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved