Tinja untuk Lumuri M Kece Disiapkan Sendiri oleh Napoleon Bonaparte

Senin, 20 September 2021 - 12:07 WIB
loading...
Tinja untuk Lumuri M...
Terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Kosman alias Muhammad Kece. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Kosman alias Muhammad Kece , tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama. Penganiayaan berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.

Selain dihajar hingga babak belur, Muhammad Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh Napoleon.

Berdasarkan keterangan saksi, Napoleon ternyata sudah niat untuk menyiapkan kotoran manusia yang digunakan untuk mengotori tubuh dari M Kece. "Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat di konfirmasi, Senin (20/9/2021).

Baca juga: 5 Fakta M Kece yang Babak Belur Dihajar Napoleon Bonaparte

Pelumuran kotoran manusia itu satu rangkaian dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Napoleon. Namun, polisi belum bisa memaparkan apa motif Napoleon menghajar dan melumuri Kece dengan tinja.

"Sambil memukul, juga melumuri kotoran manusia. Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti," ujar Andi.

Dalam kasus ini, Napoleon membuat surat terbuka. Ia berdalih melakukan itu lantaran tak terima keyakinannya dihina oleh M Kece. Dirinya menyebut siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Baca juga: Tak Hanya Hajar M Kece, Napoleon Bonaparte Juga Melumurinya dengan Kotoran Manusia

Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved