KPK Setor Uang Rp984 Juta Hasil Lelang dan Uang Pengganti Koruptor ke Kas Negara

Senin, 20 September 2021 - 12:05 WIB
loading...
KPK Setor Uang Rp984...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setorkan uang sebesar Rp984.968.999 (Rp984 juta) ke kas negara, yang merupakan hasil lelang barang rampasan serta uang pengganti dari dua terpidana kasus korupsi.

Baca juga: KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan

" KPK setorkan Rp984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: 56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh

Ali merincikan asal-muasal uang Rp984 juta yang disetorkan ke kas negara tersebut. Salah satunya, berasal dari hasil lelang dua mobil milik mantan Anggota DPR RI, Sukiman, yang kini berstatus sebagai terpidana kasus korupsi. KPK berhasil melelang dua mobil milik Sukiman seharga Rp517 juta.

Adapun, dua mobil Sukiman yang dilelang yakni, Toyota type Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam metalik, laku dengan harga Rp188 juta. Kemudian, Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017 terjual dengan harga Rp328 juta. Total, Rp517 juta.

"Lelang barang rampasan dari perkara terpidana Sukiman dkk dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp517.104.999," jelasnya.

Sementara uang pengganti yang telah disetorkan KPK ke negara berasal dari terpidana Yul Dirga. Uang pengganti dari Yul Dirga tersebut berjumlah Rp467 juta. Penyetoran uang pengganti itu sesuai dengan putusan MA RI Nomor : 1529K/Pid.Sus/2021 tanggal 13 April 2021 yang telah berkekuatan hukum.

"Upaya Aset Recovery diantaranya melalui lelang barang rampasan dan penagihan pembayaran uang pengganti dari para terpidana korupsi, menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," pungkas Ali.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved