Desmigratif Hadirkan Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya

Minggu, 19 September 2021 - 23:54 WIB
loading...
Desmigratif Hadirkan...
Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dengan tujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Upaya ini diwujudkan melalui salah satu pilar Desmigratif yaitu Community Parenting.

Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.

"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena ini tanggungjawab kita bersama," kata Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu (19/9).

Community Parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.

Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar Community Parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved