Desmigratif Hadirkan Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya

Minggu, 19 September 2021 - 23:54 WIB
loading...
Desmigratif Hadirkan...
Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dengan tujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Upaya ini diwujudkan melalui salah satu pilar Desmigratif yaitu Community Parenting.

Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.

"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena ini tanggungjawab kita bersama," kata Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu (19/9).

Community Parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.

Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar Community Parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved