Desmigratif Hadirkan Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya
Minggu, 19 September 2021 - 23:54 WIB
loading...
Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dengan tujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Upaya ini diwujudkan melalui salah satu pilar Desmigratif yaitu Community Parenting.
Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.
"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena ini tanggungjawab kita bersama," kata Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu (19/9).
Community Parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.
Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar Community Parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
Untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.
"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena ini tanggungjawab kita bersama," kata Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu (19/9).
Community Parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.
Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar Community Parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
Lihat Juga :