Akui Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte: Perbuatannya Bahayakan Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 19 September 2021 - 20:11 WIB
loading...
Akui Aniaya M Kece,...
Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte , Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri.

Dari lima poin yang disampaikan Napoleon Bonaparte, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Baca juga: Polri: 3 Napi Penganiaya M. Kece Diperiksa, Salah Satunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Berikut ini lima poin surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021) dan beredar luas di kalangan wartawan:

Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
HKBP Sebut Tidak Ada...
HKBP Sebut Tidak Ada Unsur Penistaan Agama dalam Ceramah JK
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Rekomendasi
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Berita Terkini
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved