Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Daftarkan Kasasi

Minggu, 19 September 2021 - 18:01 WIB
loading...
Partai Berkarya Kubu...
Ketua Umum AMPB Fauzan Rachmansyah mengatakan, tim hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan kasasi ke MA atas putusan PT TUN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono tengah menyiapkan upaya hukum lanjutan yakni, kasasi ke Mahkamah Agung (MA), atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto terkait hak atas Partai Berkarya. Tommy menang banding atas Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah mengatakan, tim hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto. “Putusan tersebut tidak ada pengaruh apapun karena secara resmi Jumat kemarin tim. Hukum telah mendaftarkan Kasasi. Itu artinya belum incraht,” kata Fauzan, Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, putusan tersebut tidak memengaruhi struktur organisasi partai. Menurutnya, program-program partai terus berjalan seperti biasa. Bahkan, kepengurusan AMPB di bawah komando Fauzan semakin solid. “Biasa aja keputusan PT TUN tidak memengaruhi apa pun, kita akan terus cari keadilan di tingkat selanjutnya. Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan,” kata Fauzan. Baca juga: Partai Berkarya Tommy Soeharto Menang Banding, Menkumham Kaji Upaya Kasasi

Fauzan yakin, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR tetap yang sah. Hal itu berdasarkan SK Kemenkumham kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020. “Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya,” ujar Fauzan. Baca juga: AMPB Dukung Penuh Hasil Rapimnas II Partai Berkarya

Senada, Kabid Humas AMPB Ayu Aulia menegaskan, putusan PT TUN tidak memengaruhi kader Partai Berkarya di bawah Komando Muchdi PR. Bahkan di daerah tetap menjalankan program-program partai agar semakin dikenal masyarakat luas. “Kader di daerah juga tetap jalankan programnya, lihat saja kegiatan organisasi sayap Partai Berkarya di Sumatera Selatan ini tetap meriah dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi, Perwakilan Gubernur, Perwakilan Kapolda dan sebagian besar ormas kepemudaan di Sumatera Selatan,” imbuhnya.

Meski demikian dirinya tidak menampik, ada riak-riak kecil yang mengganggu Partai Berkarya akibat putusan PT TUN tersebut. “Memang ada satu atau dua lah yang sedikit terganggu, tapi masih batas wajar, karena mental orang kan beda-beda. Mungkin karena mereka kurang bermental pejuang kata penyanyi sekaligus model tersebut,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Rekomendasi
Pesawat Nirawak Ukraina...
Pesawat Nirawak Ukraina Serang Crimea, 4 Orang Tewas, 10 Luka
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved