Gaji DPR Dibandingkan Nakes yang Lebih Berisiko, PDIP: Negara Punya Standar

Sabtu, 18 September 2021 - 17:39 WIB
loading...
Gaji DPR Dibandingkan Nakes yang Lebih Berisiko, PDIP: Negara Punya Standar
Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah pendapatan anggota DPR naik setiap tahunnya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menganggap soal gaji, tunjangan, dana reses dan bagaimana yang berkaitan dengan DPR itu adalah bagian dari keterbukaan lembaga legislatif itu. Sehingga hal sekecil apa pun yang terjadi di DPR bisa diketahui oleh publik, terlepas apa pun pro dan kontranya yang terjadi di masyarakat.

“Nah kemudian banyak sorotan soal anggaran di DPR , enggak lebih dari Rp6 triliun. Kalau 2022, dari usulan DPR Rp7 triliun itu disepakati juga itu Rp5,8 triliun, sama dengan enggak jauh beda (dengan) anggaran 2021,” kata Masinton dalam Polemik Trijaya FM yang bertajuk “Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat” secara daring, Sabtu (18/9/2021).

Lalu, Masinton melanjutkan, Rp5,8 triliun bukan hanya untuk kegiatan anggota DPR saja. Karena 40% di antaranya untuk satuan kerja (satker) di sekretariat jenderal (setjen) DPR.



Adapun gaji dan tunjangan DPR yang dibandingkan dengan tenaga kesehatan (nakes), anggota komisi XI DPR ini menjelaskan, jika dibandingkan dengan parlemen negara lain, apa yang didapat DPR RI tidak jauh beda. Misalnya saja Malaysia yang mendapatkan Rp60-70 juta. Tapi kalau dibandingkan dengan profesi lainnya tentu tidak sepadan.

“Tapi kita bukan perbandingkan, tapi enggak apple to apple, gaji komisaris di BUMN dan lain-lain jauh lebih besar dan jauh di atas DPR, tapi kan memang negara punya standar,” tegasnya.

Apakah pendapatan anggota DPR naik setiap tahunnya, legislator dapil DKI Jakarta ini membantah itu, gaji dan tunjangan anggota masih sama sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75/2000. Bahkan, tidak ada bedanya saat ia duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan saat ini. “Sama, gaji dan tunjangan juga sama,” kata Masinton.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)