Jadikan Komitmen Beragama dan Bernegara dalam Satu Napas NKRI untuk Lawan Ideologi Transnasional

Sabtu, 18 September 2021 - 05:21 WIB
loading...
Jadikan Komitmen Beragama...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Maman Imanulhaq. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Serangan ideologi transnasional terbukti banyak menimbulkan kekisruhan di Indonesia. Banyak kelompok-kelompok yang terkontaminasi ideologi tersebut sering membuat kegaduhan dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan budaya Indonesia. Terutama kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama untuk menghalalkan tindakan-tindakan tidak terpuji mereka.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Maman Imanulhaq mengungkapkan, serangan kelompok pengusung ideologi transnasional tidak boleh dikesampingkan. Untuk membendung ideologi transnasional, bangsa Indonesia harus terus memperkuat komitmen beragama dan bernegara dalam satu nafas yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Beragama dan bernegara dalam konsep NKRI memang harus memiliki satu napas, bahwa orang yang memiliki komitmen keagamaan yang kuat, ia pasti mencintai Indonesia. Sebaliknya ia yang menjadi warga negara Indonesia, dia akan memiliki keyakinan agama sesuai yang diyakini," ujar Kang Maman di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Alissa Wahid: Perkaya Wawasan Kebangsaan untuk Tangkal Ideologi Transnasional

Maka, lanjut Maman, ketika dua komitmen itu luntur, di mana komitmen keagamaan ketika orang menganggap bahwa dirinya paling benar dan orang lain salah, maka muncullah kelompok-kelompok yang justru ingin membuat kegaduhan, bahkan melakukan diskriminasi serta kriminalisasi sekelompok orang lain yang berbeda.

"Padahal komitmen keagamaan mengharuskan kita untuk selalu mengasihi siapa pun orang walau pun dia berbeda. Dengan kita meyakini bahwa Tuhan Itu satu, maka kita wajib bersatu, Tuhan itu tunggal maka kita wajib manunggal dengan tetap menghargai adat istiadat dan budaya," kata Kang Maman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Kang Cucun Anggap Sekolah...
Kang Cucun Anggap Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir
Gibran Sebut 2026 Jadi...
Gibran Sebut 2026 Jadi Tahun Spesial Bagi Harmoni Indonesia: Keberagaman Jadi Kekuatan
Kapolri Tekankan Sinergisitas...
Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved