56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh
Jum'at, 17 September 2021 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Semua masyarakat pun diajak agar fokus mengawasi KPK hanya di ranah kinerja, bukan pada ranah internalnya. "Mari kita awasi kinerja KPK dalam ranah pemberantasan korupsi. Soal ganti pegawai, biarlah pihak KPK yang mengurus," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 1.351 pegawai yang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan sebanyak 1.271 telah dilantik menjadi ASN pada Rabu (15/9/2021).
Sebanyak 18 pegawai KPK dilantik menjadi ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Dengan demikian maka sebanyak 1.289 pegawai KPK resmi beralih menjadi ASN. Sementara itu, 56 pegawai diberhentikan karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
Diketahui, sebanyak 1.351 pegawai yang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan sebanyak 1.271 telah dilantik menjadi ASN pada Rabu (15/9/2021).
Sebanyak 18 pegawai KPK dilantik menjadi ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Dengan demikian maka sebanyak 1.289 pegawai KPK resmi beralih menjadi ASN. Sementara itu, 56 pegawai diberhentikan karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
(rca)
Lihat Juga :