56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh

Jum'at, 17 September 2021 - 20:09 WIB
loading...
56 Pegawai Diberhentikan,...
Kinerja KPK diyakini tak terpengaruh dengan pemberhentian 56 pegawainya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pemberhentian 56 pegawai KPK sempat ramai di media sosial. Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki pun ikut angkat bicara. Dia menilai pemberhentian seorang pegawai merupakan hal yang wajar dan hal biasa.

Dia justru heran dengan masyarakat yang merespons berlebihan atas keputusan itu. "Pemberhentian pegawai itu hal biasa di sebuah instansi pemerintahan. Ada yang keluar, ada yang masuk. Itu sudah hukum alam," katanya, Jumat (17/9’2021).

Dia juga heran dengan orang-orang yang membawa masalah itu ke meja presiden. Padahal, sebagaimana dikatakan oleh Badan Kepegawaian Negara , Bima, 56 pegawai tersebut belum berstatus sebagai aparatur sipil negara ( ASN ), sehingga pemberhentiannya menjadi wewenang pimpinan KPK.

Semua pegawai itu akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Dia menilai keliru jika pemberhentian 56 pegawai KPK itu dianggap sebuah pelemahan terhadap Lembaga antikorupsi itu.

Sebab, ada ribuan pegawai KPK yang bekerja, tidak hanya 56 orang yang akan diberhentikan sebagai pegawai KPK itu. "Jangan berpikir, KPK akan lemah hanya karena 56 orang yang akan diberhentikan. KPK terdiri dari ribuan orang yang memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi di negeri ini,"ujarnya.

Baca juga: Dianiaya Sesama Tahanan Rutan Bareskrim, Begini Kondisi Muhammad Kece

Di samping itu, dia menilai masyarakat juga harus cerdas melihat kinerja KPK yang akhir-akhir ini sedang moncer. Menurut dia, banyak hal yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Adhiya mengungkapkan beberapa minggu terakhir ini KPK sedang melakukan banyak OTT di beberapa daerah. "Kita jangan terjebak dengan 56 pegawai KPK yang mau diberhentikan. Itu hal biasa. Jika kita bijak, kita akan fokus mengawal upaya KPK memberantas korupsi. Dan itu yang harus kita kawal," imbuhnya.

Kemudian, Adhiya meminta masyarakat agar jangan pernah meragukan KPK hanya karena 56 orang itu tak lagi di lembaga antirasuah. Integritas, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas pegawai KPK diyakini masih melekat dalam diri lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan sekali-kali meragukan integritas, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas pegawai KPK hanya karena 56 orang tidak berada di sana," tegasnya.

Semua masyarakat pun diajak agar fokus mengawasi KPK hanya di ranah kinerja, bukan pada ranah internalnya. "Mari kita awasi kinerja KPK dalam ranah pemberantasan korupsi. Soal ganti pegawai, biarlah pihak KPK yang mengurus," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 1.351 pegawai yang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan sebanyak 1.271 telah dilantik menjadi ASN pada Rabu (15/9/2021).

Sebanyak 18 pegawai KPK dilantik menjadi ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Dengan demikian maka sebanyak 1.289 pegawai KPK resmi beralih menjadi ASN. Sementara itu, 56 pegawai diberhentikan karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved