Sengketa Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 19 Bukti Keberatan di PTUN
Kamis, 16 September 2021 - 23:18 WIB
loading...
A
A
A
"Berlebihan dan lebai, mengada-ngada. Sejak kapan kita mengawasi persidangan dengan menjadi tergugat, intervensi berarti Anda, enggak yakin dengan kuasa hukum Anda Hamdan Zoelva, sehingga Anda datang mengawasi lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, Rudiansyah merespons terkait tuduhan memutar balikan fakta hukum dalam persidangan, hal itu dinilai hanya narasi yang dibangun kubu AHY.
"SBY mengajarkan kita semua ketika menjadi presiden semua permasalahan kebangsaan kita hendaknya kita selesai kan secara hukum," ujarnya.
"Hari ini kita menyelesaikan secara hukum. Ya yang kedua kalau mereka mengatakan memutar balikan fakta sidangnya terbuka. Teman-teman wartawan kan bisa masuk tadi bisa dipantau," tambahnya.
Sebagai informasi, terlihat sejumlah kader hingga petinggi DPP Partai Demokrat kubu AHY dengan beramai-ramai menggunakan satu bus. Terlihat anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan di PTUN Jakarta.
Lebih lanjut, Rudiansyah merespons terkait tuduhan memutar balikan fakta hukum dalam persidangan, hal itu dinilai hanya narasi yang dibangun kubu AHY.
"SBY mengajarkan kita semua ketika menjadi presiden semua permasalahan kebangsaan kita hendaknya kita selesai kan secara hukum," ujarnya.
"Hari ini kita menyelesaikan secara hukum. Ya yang kedua kalau mereka mengatakan memutar balikan fakta sidangnya terbuka. Teman-teman wartawan kan bisa masuk tadi bisa dipantau," tambahnya.
Sebagai informasi, terlihat sejumlah kader hingga petinggi DPP Partai Demokrat kubu AHY dengan beramai-ramai menggunakan satu bus. Terlihat anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan di PTUN Jakarta.
(maf)
Lihat Juga :