Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Prajurit Jadi Tantangan Panglima TNI Baru

Kamis, 16 September 2021 - 17:43 WIB
loading...
Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Prajurit Jadi Tantangan Panglima TNI Baru
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan peningkatan kualitas dan kesejahteraan prajurit TNI menjadi tantangan Panglima TNI baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki pensiun pada 1 Desember 2021, soal siapa calon Panglima TNI yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi tanda tanya, apakah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudho Margono, atau ada pilihan lainnya.

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, siapapun figurnya, dia akan akan menghadapi empat tantangan sebagai Panglima TNI. "Ada empat masalah yang harus kita pertimbangkan, kemampuan Panglima TNI ke depan itu harus harus memiliki kemampuan di empat masalah ini," kata TB dalam diskusi yang bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan TNI melalui Minimum Essential Force (MEF), di mana ini adalah tahap ketiga atau tahap terakhir di 2024, sementara sejauh ini baru tercapai sekitar 60%. Jadi, kalau misalnya sampai 2024 bisa bertambah progresnya 20%, maka MEF bisa mencapai 80%. "Tentunya harus diselesaikan oleh Panglima yang baru nanti, siapa pun beliau dan tentu Minimum Essential Force itu bisa saja berubah situasinya dalam arti, perlu ada penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan, baik geopolitik maupun geostrategi, itu yang pertama," ucapnya.

Kedua, sambung pensiunan Perwira TNI AD ini, melanjutkan, menjaga serta meningkatkan profesionalisme prajurit, berdasarkan frekuensi pelatihan dan pendidikan. Dari fakta hari ini, harus ditingkatkan profesionalisme para prajurit TNI dan jangan sampai prajurit memiliki kemampuan yang asal-asalan. Karena, sudah dilengkapi dengan senjata yang bagus, tentu tingkatkan profesionalismenya melalui latihan secara bertahap dan berlanjut.

Ketiga, kata politikus PDIP ini, yang perlu mendapatkan perhatian panglima TNI adalah disiplin prajurit. Dia melihat, dalam 2-3 tahun terakhir, ada ratusan prajurit yang desertir atau melarikan diri dari satuannya dan kebanyakan dari AD, jumlah itu setara dengan satuan kompi, batalyon dan sebagainya. Kemudian, juga perkelahian baik antar angkatan, maupun juga antara TNI dengan Polisi.

"Banyak kasus lah di mana-mana, terakhir itu kalau tidak salah penyerangan kepolisian, Polsek Ciracas kemudian melibatkan banyak prajurit dan lain sebagainya. Itu perkelahian yang harus dihindari dan ini harus menjadi fokus Panglima TNI ke depan, eliminasi sekecil mungkin, supaya kasus kasus indisipliner itu tidak terulang kembali. Termasuk prajurit yang terlibat dalam kasus narkoba, pemerkosaan, pedofil, ini tidak boleh terjadi prajurit, itu yang ketiga," imbuhnya.

Keempat, TB menambahkan, bagaimanapun juga The Man Behind The Gun atau prajuritlah yang harus diutamakan di belakang senjata. Hal yang juga harus mendapatkan perhatian adalah meningkatkan kesejahteraan. Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian kesejahteraan adalah asupan. Menurut dia, jumlah asupan kalorinua paling tidak 3.800 sampai 4.000 kalori/prajurit, sehingga uang lauk pauk harus ditingkatkan, dari sekarang misalnya Rp65.000 mungkin menjadi Rp100.000 per hari. "Jadi kira-kira 3 juta per bulan untuk prajurit supaya mereka berlatih menjadi prajurit yang profesional dan baik," tuturnya.

TB menambahkan, begitu juga dengan kesehatan, juga pendidikan anak-anaknya. Faktanya, prajurit setingkat kopral itu berat sekali untuk menyekolahkan anaknya sampai di tingkat SMA, sehingga ini perlu pemikiran ada SMA-SMA di bawah TNI yang kemudian memberikan pendidikn gratis atau dengan biaya yang semurah mungkin sehingga putra-putrinya bisa masuk ke sekolah setidaknya setingkat SMA. "Kalau Panglima TNI ke depan itu bisa melaksanakan ini, maka Insyaallah nanti kita menghasilkan prajurit yang benar-benar profesional dan sesuai dengan undang-undang prajurit nasional yang tidak berpolitik," tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)