Mensos Minta Pemda Dekatkan Layanan ke Penerima Manfaat Bansos

Kamis, 16 September 2021 - 11:43 WIB
loading...
A A A
"Kami bangga terhadap Mensos Risma yang dapat melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh. Beliau mengerti dan peka terhadap keadaan sehingga bantuan bukan hanya soal seberapa besar dana yang diberikan namun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara utuh," ujar Irfaan.

Menurutnya, masyarakat sangat bersyukur dengan aturan yang dibuat tersebut karena aturan lama yang mengharuskan masyarakat untuk mendatangi tempat pencairan bantuan dengan jarak dan waktu yang panjang juga kondisi jalan yang sulit sangat memberatkan dalam menjangkau tempat pencairan bansos. Katanya, jangan sampai dana bantuan habis hanya untuk biaya perjalan.

"Kami mengapresiasi keputusan Mensos Risma yang mengubah pencairan bansos dengan cara langsung mendekatkan layanan pencairan kepada KPM. Selain dapat memudahkan bagi masyarakat dalam pencarian, hal itu juga dapat mempercepat dalam penyaluran sehingga warga dapat segera menerima manfaat dari bantuan tersebut," pungkasnya.

Disebutkan, dalam jangka panjang Mensos juga akan menyiapkan peraturan khusus. Dengan peraturan tersebut, bisa menjadi payung hukum Himbara untuk menyalurkan bansos sekaligus.

"Untuk kawasan dengan tantangan alam seperti di Kalsel memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," kata Mensos.

Hadir dalam pertemuan itu para pejabat Eselon l, Staf Khusus Menteri, perwakilan Pemerintah Daerah Kalsel, perwakilan Bank Himbara, perwakilan Bareskrim Polri, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved