Alex Noerdin Langsung Ditahan Usai Resmi Tersangka

Kamis, 16 September 2021 - 16:44 WIB
loading...
Alex Noerdin Langsung...
Kejagung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Sumsel periode 2010-2019. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Kejagung langsung menahan Alex Noerdin .

Baca juga: Golkar Ganti Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin dengan Maman Abdurrahman

"Kedua tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Alex akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung sejak 16 September 2021.

"Mulai hari ini 16 September sampai 5 Oktober 2021 Tersangka AN ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved