Humas Polri Bagikan 1.000 Paket Sembako secara Door to Door

Selasa, 21 April 2020 - 18:50 WIB
loading...
Humas Polri Bagikan 1.000 Paket Sembako secara Door to Door
Jajaran Divisi Humas Polri bersama pengurus Bhayangkari membagikan 1.000 paket sembako yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di beberapa tempat di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Divisi Humas Polri bersama pengurus Bhayangkari membagikan 1.000 paket sembako yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Coronavirus Disease (Covid-19). Pembagian sembako tersebut dilakukan serentak di beberapa tempat di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Caranya dengan door to door dan tetap menerapkan physical distancing serta protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Bantuan sembako ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemik Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Dari 1.000 paket sembako, 240 di antaranya dibagikan oleh Divisi Humas Polri kepada warga di enam RT yang ada di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Kemudian, 238 paket diserahkan langsung kepada 10 RT di Jalan Bangka II dan Bangka X, Jakarta Selatan serta kepada Jemaat Gereja Santa Perawan.

Kemudian, titik ketiga tim yang dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal bersama Pejabat Utama (PJU) Divisi Humas Polri turun langsung membagikan 240 paket sembako kepada 240 kepala Keluarga yang ada di Kelurahan Petogogan, Cipete Utara dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1205/IV/KEP./2020. TR tersebut memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk melaksanakan bakti sosial (Baksos) serentak pada Selasa 21 April 2020.

Hal ini, dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19). Sasaran bhakti sosial ini ialah, anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri dari buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban PHK serta keluarga Polri yang terdampak langsung Covid-19.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)