Abdul Halim Bersyukur Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Beruntun

Selasa, 14 September 2021 - 12:22 WIB
loading...
Abdul Halim Bersyukur...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersyukur Kemendes PDTT kembali raih opini WTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Capaian ini menjadikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021. Raihan opini WTP Kemendes PDTT selama lima tahun beruntun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami sangat bersyukur Kemendes PDTT berhasil mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir ini. Opini ini tentu sangat berarti bagi kami, sebab menunjukkan konsistensi kami untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Kemendes PDTT Diberi Tugas Kembangkan Kawasan Wisata Super Mandalika.

Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan opini WTP ini menunjukkan jika laporan keuangan Kemendes PDTT dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. “Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya. Baca juga: Gus Menteri Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Mendapat Bantuan Pemerintah

Gus Halim mengungkapkan setidaknya ada empat kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. “Dengan diraihnya opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved