Abdul Halim Bersyukur Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Beruntun

Selasa, 14 September 2021 - 12:22 WIB
loading...
Abdul Halim Bersyukur...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersyukur Kemendes PDTT kembali raih opini WTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Capaian ini menjadikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021. Raihan opini WTP Kemendes PDTT selama lima tahun beruntun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami sangat bersyukur Kemendes PDTT berhasil mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir ini. Opini ini tentu sangat berarti bagi kami, sebab menunjukkan konsistensi kami untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Kemendes PDTT Diberi Tugas Kembangkan Kawasan Wisata Super Mandalika.

Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan opini WTP ini menunjukkan jika laporan keuangan Kemendes PDTT dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. “Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya. Baca juga: Gus Menteri Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Mendapat Bantuan Pemerintah

Gus Halim mengungkapkan setidaknya ada empat kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. “Dengan diraihnya opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved