Abdul Halim Bersyukur Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Beruntun

Selasa, 14 September 2021 - 12:22 WIB
loading...
Abdul Halim Bersyukur...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersyukur Kemendes PDTT kembali raih opini WTP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Capaian ini menjadikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021. Raihan opini WTP Kemendes PDTT selama lima tahun beruntun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami sangat bersyukur Kemendes PDTT berhasil mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir ini. Opini ini tentu sangat berarti bagi kami, sebab menunjukkan konsistensi kami untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Kemendes PDTT Diberi Tugas Kembangkan Kawasan Wisata Super Mandalika.

Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan opini WTP ini menunjukkan jika laporan keuangan Kemendes PDTT dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. “Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya. Baca juga: Gus Menteri Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Mendapat Bantuan Pemerintah

Gus Halim mengungkapkan setidaknya ada empat kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang. “Dengan diraihnya opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
13 Kontestan Terbagi...
13 Kontestan Terbagi Menjadi 5 Grup Siap Tampil Memukau di Hadapan Juri Kontes Swara Bintang 2025
Pertaruhan Manny Pacquiao...
Pertaruhan Manny Pacquiao dan Kegelisahan Bob Arum
Lebaran Haji 2025 Tanggal...
Lebaran Haji 2025 Tanggal Berapa?
Berita Terkini
5 Fakta Jabatan Letjen...
5 Fakta Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Kejagung Tangkap Dirut...
Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto
Kapolri Mutasi 5 Wakapolda,...
Kapolri Mutasi 5 Wakapolda, Brigjen Imam Thobroni ke Polda Maluku
2 Tokoh Dokumenter Tragedi...
2 Tokoh Dokumenter Tragedi Mei 1998 Terima Penghargaan dari Yayasan 98 Peduli
Budi Arie Datangi KPK...
Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
Infografis
Lima Negara Muslim yang...
Lima Negara Muslim yang Tidak Merayakan Isra Mikraj
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved