Isu Hoaks Megawati Soekarnoputri Meninggal, Polisi Teliti Laporan Henry Yosodiningrat
Selasa, 14 September 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Yusri menyebut dalam waktu dekat akan memanggil Henry untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Secepatnya kami akan laksanakan karena baru kemarin sore," katanya.
Sebelumnya, Henry menyebut bahwa video tersebut sengaja direkayasa yang seolah-olah ia membenarkan rumor wafatnya Megawati. Dimana video ucapan bela sungkawa yang memuat wajahnya diedit gambarnya.
"Padahal gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas yakni politisi Senior PDI Perjuangan adik kandung almarhum bapak Taufiq Kiemas," tuturnya.
Laporan polisi itu diterima dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Baca juga: Termasuk SBY-JK, 3 Menteri Megawati Ini Mundur Jelang Pilpres 2004
Dalam laporan tersebut, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube dan TikTok dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Henry menyebut bahwa video tersebut sengaja direkayasa yang seolah-olah ia membenarkan rumor wafatnya Megawati. Dimana video ucapan bela sungkawa yang memuat wajahnya diedit gambarnya.
"Padahal gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas yakni politisi Senior PDI Perjuangan adik kandung almarhum bapak Taufiq Kiemas," tuturnya.
Laporan polisi itu diterima dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Baca juga: Termasuk SBY-JK, 3 Menteri Megawati Ini Mundur Jelang Pilpres 2004
Dalam laporan tersebut, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube dan TikTok dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(kri)
Lihat Juga :