Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK

Senin, 13 September 2021 - 22:06 WIB
loading...
Kemnaker Tekankan ASN...
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menekankan ASN di lingkungan Kemnaker dapat memahami dan melaksanakan tujuh nilai dasar Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa.
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menekankan ASN di lingkungan Kemnaker dapat memahami dan melaksanakan tujuh nilai dasar Core Values 'BerAKHLAK' dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) 'Bangga Melayani Bangsa'.

Tujuh nilai dasar tersebut, yaitu Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan hal tersebut pada apel pagi dan doa bersama, Senin (13/9/2021) yang diselenggarakan secara virtual. Apel pagi ini mengusung tema 'Mengawal Nilai Berakhlak, Berakhlak untuk Kinerja Prima Kementerian Ketenagakerjaan'.

"Oleh karena itu, sebagaimana juga arahan dari Bu Menteri Ida Fauziyah, Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Menurut Sekjen Anwar, dalam melaksanakan Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini, cara berpikir yang harus dilakukan seluruh pegawai Kemnaker adalah bagaimana dapat melakukan kinerja dengan baik dan belajar dengan keras untuk meningkatkan kapasitasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved