AHY Tegaskan Upaya Merampas Partai Demokrat Masih Berjalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono ( AHY ), menyinggung langkah pengambilalihan partainya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ia menegaskan, masih ada upaya untuk merampas Partai Demokrat oleh para perusak demokrasi.
Baca Juga: AHY
"Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca-keputusan Kemenkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung," ungkap AHY.
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya, Ia meminta seluruh Kader dan para Pejuang Demokrasi untuk tetap waspada.
"Yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini," ujar AHY.
Setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan tiga mantan kader Demokrat Pro KLB Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan AHY dengan mendaftarkan dua Gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.
Baca Juga: AHY
"Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca-keputusan Kemenkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung," ungkap AHY.
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya, Ia meminta seluruh Kader dan para Pejuang Demokrasi untuk tetap waspada.
"Yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini," ujar AHY.
Setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan tiga mantan kader Demokrat Pro KLB Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan AHY dengan mendaftarkan dua Gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.
(maf)