Wacana 3 Periode Disebut Pernah Muncul di Era SBY
Senin, 13 September 2021 - 19:21 WIB
loading...
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wacana 3 periode dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir sejak sebulan lalu, seiring dengan wacana MPR RI untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) mengenai Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), isu ini kian menguat dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pemerintah.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadjroel: Saya Bersaksi Jokowi Taat Konstitusi
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menegaskan, wacana 3 periode ini bertentangan dengan semangat reformasi.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Guru Besar UGM Bandingkan Sikap Jokowi dengan Obama
Hal ini disampaikannya dalam diskusi "Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madarat” yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Senin (13/9/2021).
"Sebetulnya apakah ide jabatan presiden 3 periode itu relevan atau signifikan untuk dibahas di MPR? Ide ini menurut saya, ide masa jabatan tiga periode ini jelas bertentangan dengan spritis gerakan reformasi 1998," kata Siti Zuhro.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadjroel: Saya Bersaksi Jokowi Taat Konstitusi
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menegaskan, wacana 3 periode ini bertentangan dengan semangat reformasi.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Guru Besar UGM Bandingkan Sikap Jokowi dengan Obama
Hal ini disampaikannya dalam diskusi "Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madarat” yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Senin (13/9/2021).
"Sebetulnya apakah ide jabatan presiden 3 periode itu relevan atau signifikan untuk dibahas di MPR? Ide ini menurut saya, ide masa jabatan tiga periode ini jelas bertentangan dengan spritis gerakan reformasi 1998," kata Siti Zuhro.
Lihat Juga :