Mendagri: Kepala Daerah dan Wakilnya Harus Akur

Senin, 13 September 2021 - 16:59 WIB
loading...
Mendagri: Kepala Daerah...
Mendagri Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berperilaku rukun dan akur. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini memberikan pembekalan kepada 183 kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020 yang terdiri dari bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Pada kesempatan itu Tito berpesan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berperilaku rukun dan akur.

Tito mengaku pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream. "Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media," katanya saat memberikan pembekalan, Senin (13/9/2021).

Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa membuat organisasi tidak sehat karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal. Dimana tidak akurnya kepala daerah dan wakilnya biasanya oleh permasalahan kewenangan dan keuangan.

Baca juga: Rocky Gerung Disuruh Bongkar Rumah, Ngabalin: Siapa yang Sesungguhnya Dungu?

“Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah,” tuturnya.

Guna menyikapi permasalahan internal dan eksternal ini, Tito meminta kepala daerah dan wakilnya untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin. “Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa nawaitunya (niat) adalah mengabdikan diri kepada rakyat," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved