Jokowi Larang Sekolah di Daerah PPKM Level 4 Gelar PTM

Senin, 13 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Jokowi Larang Sekolah...
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) meninjau vaksinasi COVID-19 di Ngledok, Segaran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). FOTO/ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi mengingatkan sekolah yang berada di daerah berstatus PPKM level 4 tidak boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pembukaan sekolah secara terbatas hanya diperuntukkan bagi daerah yang sudah berada di level 2 dan 3.

"Kalau sudah divaksin segerakan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, segerakan. Yang paling penting sudah berada di level 3 atau 2. Kalau di level 4 agak direm dulu. Jangan pembelajaran tatap muka terbatas terlebih dahulu," ujar Jokowi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi para pelajar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).

Presiden mengatakan, selain di Sukoharjo, ada 10 provinsi lainnya yang menggelar vaksinasi pelajar. "Sebanyak 58.000 pelajar yang akan divaksin pada hari ini. Dan saya berharap semuanya berjalan lancar agar anak-anak kita, pelajar-pelajar kita semuanya tetap sehat, terlindungi dari bahaya Covid dan bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka," katanya.

Baca juga: Dievaluasi Secara Berkala, Surabaya Berhati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendorong sekolah segera menggelar PTM jika semua siswanya telah disuntik vaksin.

"Seluruh kepala sekolah kejar bapak ibu bupati dan wali kota untuk vaksinasi pelajar-pelajar kita ini agar bisa segera diselesaikan, dirampungkan, bisa dibantu dari Kabin, bisa dibantu dari Kabinda, bisa dibantu Polri dan TNI. Semua. Yang penting kecepatan harus diselesaikan untuk vaksinasi para pelajar, para murid agar segera kita semuanya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," katanya.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diterapkan, Yuk Ikuti Prokes di Tempat Pendidikan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved