Dalami Dugaan 10 Kementerian Dibobol Hacker China, Polri Koordinasi dengan Kominfo

Senin, 13 September 2021 - 10:52 WIB
loading...
Dalami Dugaan 10 Kementerian Dibobol Hacker China, Polri Koordinasi dengan Kominfo
Polri bakal melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk mendalami dugaan peretasan di 10 kementerian oleh Mustang Panda Group, hacker asal China. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendalami kebenaran dugaan peretasan di 10 kementerian yang dilakukan oleh Mustang Panda Group, hacker asal China.

"Dikoordinasikan ke kementerian tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Terkait dengan proses penyelidikan, Argo menekankan, sejauh ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kominfo. "Dikoordinasikan," ujar Argo.

Diketahui, hacker asal China diduga menembus jaringan internal kementerian dan lembaga Republik Indonesia. Tidak main-main, jumlahnya mencapai 10 kementerian dan lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN). Penyusupan tersebut ditemukan oleh Insikt Group, divisi penelitian ancaman Recorded Future.



Dikutip dari laman The Record, Minggu (12/9/2021), penyusupan ini dikaitkan dengan kelompok yang disebut Mustang Panda. Mereka merupakan kelompok yang berasal China yang memiliki kampanye spionase siber dengan menargetkan kawasan Asia Tenggara.

Peneliti Insikt pertama kali menemukan kampanye ini pada bulan April lalu, ketika mereka mendeteksi server command and control (C&C) malware PlugX yang dioperasikan oleh Mustang Panda, berkomunikasi dengan host di dalam jaringan Pemerintah Indonesia.

Komunikasi ini kemudian ditelusuri kembali ke setidaknya Maret 2021. Namun, titik instruksi dan metode pengiriman malware masih belum jelas. Sampai saat ini beberapa sistem masih terinfeksi, meskipun ada upaya pembersihan.

Menurut peneliti, beberapa sistem masih terinfeksi, meskipun ada upaya pembersihan. Peneliti Insikt Group telah memberi tahu pihak berwenang di Indonesia tentang penyusupan tersebut pada bulan Juni lalu.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)