Kemendagri: BUMD Perlu Waspadai dan Mitigasi Risiko pada 7 Sektor

Sabtu, 11 September 2021 - 22:50 WIB
loading...
Kemendagri: BUMD Perlu...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sebagai keynote speech pada acara penghargaan TOP BUMD Award 2021 di Hotel Raffles Jakarta, Jumat 10 September 2021 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko pada 7 sektor. Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.

Langkah itu dinilai perlu dilakukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah dan menjaga nama baik BUMD. Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sebagai keynote speech pada acara penghargaan TOP BUMD Award 2021 di Hotel Raffles Jakarta, Jumat 10 September 2021 lalu.

Agus menjelaskan selama ini kehadiran BUMD telah memberikan sumbangsih dan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, BUMD juga dinilai ikut membantu masyarakat dengan terus berupaya menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dengan memperhatikan kondisi, karateristik, dan potensi dari daerah.

“Kehadian BUMD sangat penting, karena ia merintis sektor usaha yang belum diminati swasta. BUMD juga berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah,” jelas Fatoni.

Oleh karena itu, dirinya berpesan, daerah perlu mendorong mendorong penguatan permodalan secara efektif kepada BUMD. Di sisi lain, Agus juga mengingatkan agar BUMD bersiap memasuki era globalisasi dan industri 4.0.

Menurutnya, pada era tersebut BUMD harus menyikapi dan mempertegas posisinya. Karena apabila tidak, BUMD dikhawatirkan akan kalah bersaing karena masyarakat sangat sensitif terhadap kemajuan dan kecepatan.

Selain itu, BUMD juga perlu melakukan penguatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, bersinergi, dan memperkuat sektor produktif dengan memberdayakan UMKM. “Menyikapi berbagai isu tersebut, BUMD harus terus berinovasi dan segera mengambil langkah untuk menghadapi perubahan yang terjadi,” pesan Fatoni.

Untuk mendorong kemajuan BUMD, diminta untuk melibatkan berbagai pihak, tak terkecuali media. Peranan dan dukungan media tersebut, kata Fatoni, diyakini akan membantu masyarakat mengetahui dan mengenal kiprah dari BUMD.

“Saya mengharapkan agar kita dapat meningkatkan komitmen bersama dan mengembalikan fungsi BUMD sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri pejabat dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah, CEO, Komisaris dan Dirut BUMD. Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2021, Djohermansyah Djohan, Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan, serta Wakil Presiden yang diwakili Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir secara virtual.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Rekomendasi
Penjualan Nikel NICL...
Penjualan Nikel NICL Meroket, Nilainya Tembus Setengah Triliun Rupiah
Kelebihan dan Kekurangan...
Kelebihan dan Kekurangan Jetour T2: Sang Penjelajah Tangguh di Pusaran Pasar SUV Indonesia
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Harap Peraih Indonesia's Beautiful Women 2025 Jadi Pelita bagi Sesama
Berita Terkini
Mutasi 237 Pati TNI,...
Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD
3 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
28 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi
45 menit yang lalu
Deretan Bintang 4 Berpeluang...
Deretan Bintang 4 Berpeluang Isi Posisi Wakil Panglima TNI, Ini Nama-namanya
48 menit yang lalu
Profil Laksda TNI Hersan,...
Profil Laksda TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi yang Geser Letjen Kunto Jadi Pangkogabwilhan I
57 menit yang lalu
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved