Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK
Sabtu, 11 September 2021 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau kita belajar dari wacana, biasanya tidak ada hujan, tidak ada api bisa-bisa saja tuh tiba-tiba terjadi," ujar Zainal dalam webinar yang ditayangkan kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (11/9/2021).
"Revisi UU KPK, saya ingat betul tiba-tiba dengan jalur cepat, proses cepat, semuanya diterabas, proses yang bisa makan 60 hari di Presiden itu tiba-tiba hanya satu hari. Jadi yang begini terus terang membuat trauma," imbuh Zainal.
Zainal menyebut, jika memang benar bahwa wacana amendemen ini tak akan terjadi, merupakan langkah bagus. Artinya lanjut Zainal, ada kesadaran bahwa amendemen bukan barang mudah, ada batasan demokrasi dan lain-lain sebagainya.
"Tetapi selalu ada trauma di kita. Di mana ada proses-proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi setuju, semua menjadi cepat, perubahan undang-undang, perubahan ini. Dan tidak ada yang bisa menjamin itu tidak terjadi di amendemen," tegas Zainal.
"Revisi UU KPK, saya ingat betul tiba-tiba dengan jalur cepat, proses cepat, semuanya diterabas, proses yang bisa makan 60 hari di Presiden itu tiba-tiba hanya satu hari. Jadi yang begini terus terang membuat trauma," imbuh Zainal.
Zainal menyebut, jika memang benar bahwa wacana amendemen ini tak akan terjadi, merupakan langkah bagus. Artinya lanjut Zainal, ada kesadaran bahwa amendemen bukan barang mudah, ada batasan demokrasi dan lain-lain sebagainya.
"Tetapi selalu ada trauma di kita. Di mana ada proses-proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi setuju, semua menjadi cepat, perubahan undang-undang, perubahan ini. Dan tidak ada yang bisa menjamin itu tidak terjadi di amendemen," tegas Zainal.
(maf)
Lihat Juga :