Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes Ketat

Jum'at, 10 September 2021 - 19:29 WIB
loading...
Panglima TNI dan Kapolri...
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9/2021). Keduanya meninjau vaksinasi sekaligus mensupervisi penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan apresiasinya terhadap Forkompimda yang telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19, sehingga di wilayah NTB turun level PPKM-nya. Saat ini 5 kabupaten di NTB berada di Level 3, sementara 5 kabupaten lainnya berada di Level 2.

Kendati demikian, Kapolri mengingatkan bahwa penurunan level PPKM yang diikuti dengan pelonggaran di beberapa sektor dikhawatirkan dapat menjadi pemicu melonjaknya kasus baru Covid-19.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Serentak 10 Titik di NTB, Kapolri Harap Target Pemerintah Terwujud

"Dalam kesempatan ini selalu saya ingatkan, dalam penurunan level, tentunya akan ada aktivitas yang dilonggarkan, ada kurang lebih 10 sektor yang dilonggarkan, yang tentunya ini harus diwaspadai. Ini harus ditingkatkan protokol kesehatannya," kata Kapolri di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/9/2021).

Kalau tidak menerapkan disiplin dengan protokol kesehatan, kata Kapolri, semua pencapaian pengendalian dan penanganan Covid-19 yang telah menunjukan hasil baik ini, maka akan sia-sia.

"Ini yang tentunya perlu diedukasi, terus disosialisasikan. Dan masyarakat mohon kerja samanya untuk bisa sama-sama menjaga protokol kesehatan," kata mantan Kapolda Banten ini.

Tidak lupa Kapolri menyampaikan walaupun telah mendapatkan vaksin, penggunaan masker dalam setiap menjalankan aktivitas sangatlah penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved