ICW Siapkan Kuasa Hukum Dampingi 2 Peneliti yang Dilaporkan Moeldoko
Jum'at, 10 September 2021 - 18:47 WIB
loading...
ICW telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua penelitinya yang dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) berharap pelaporan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Bareskrim, tidak membuat kelompok masyarakat lain lengah dalam mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik.
"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, ICW juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua peneliti ICW yang dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik
"Atas langkah hukum pelaporan ke Bareskrim yang dilakukan oleh KSP Moeldoko, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum. Maka dari itu, untuk selanjutnya, pihak kuasa hukumakan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko datang langsung ke Bareskrim Polri untuk melaporkan 2 peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, terkait dugaan pencemaran nama baik. Alasan dirinya datang langsung, karena hal itu merupakan wujud warga negara yang baik dan penghormatan terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.
"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).
Selain itu, ICW juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk dua peneliti ICW yang dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Baca juga: Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri Terkait Pencemaran Nama Baik
"Atas langkah hukum pelaporan ke Bareskrim yang dilakukan oleh KSP Moeldoko, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum. Maka dari itu, untuk selanjutnya, pihak kuasa hukumakan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya, Moeldoko datang langsung ke Bareskrim Polri untuk melaporkan 2 peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, terkait dugaan pencemaran nama baik. Alasan dirinya datang langsung, karena hal itu merupakan wujud warga negara yang baik dan penghormatan terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.
Lihat Juga :