Perbaikan Data Salah di Sertifikat Vaksin, Begini Caranya

Jum'at, 10 September 2021 - 07:27 WIB
loading...
Perbaikan Data Salah di Sertifikat Vaksin, Begini Caranya
Salah seorang warga mengikuti program vaksinasi Covid-19 serentak yang dicanangkan pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbaikan data salah di sertifikat vaksin sangat krusial dilakukan. Apalagi sertifikat vaksin saat ini penting bagi masyarakat untuk mendukung kegiatannya. Lalu bagaimana cara memperbaiki data sertikat vaksin?

Berdasarkan informasi dari akun Twitter Kementerian Kesehatan (Kemenkes) @KemenkesRI pengajuan perbaikan data dapat dilakukan dengan cara mengirimkan data-data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Berikut Ini Cara Memperbaiki Data yang salah di Sertifikat Vaksin:

1. Buka email Anda dan ketik alamat email, sertifikat@pedulilindungi.id
2. Ketik format berikut ini di badan email
• Nama Lengkap
• NIK KTP
• Tempat Tanggal Lahir
• No Handphone
• Lampirkan foto dan kartu vaksinasinya

3. Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat harus menunggu sampai surat elektroniknya mendapat balasan. Apabila sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia maka bisa dilakukan pengecekan di website www.pedulilindungi.id

Jika masih menemui kesulitan terkait sertifikat vaksin maka masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui:
• Nomor hotline 1500-567
• SMS 081281562620
• Faksimili (021) 5223002, 52921669
• Alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Perbaikan Data Salah di Sertifikat Vaksin, Begini Caranya


Sedangkan bagi masyarakat yang sudah divaksin namun belum bisa mengakses sertifikat vaksin karena tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, berikut ini cara membuatnya.

Membuat Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Log in atau masuk pada aplikasi tersebut. Jika belum memiliki akun, pilih daftar atau register

3. Jika sudah masuk pada laman akun, isi nama lengkap, NIK dan nomor handphone

4. Isi 6 digit kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang dicantumkan

5. Klik “Paspor Digital”

6. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin

7. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua

8. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin

9. Sertifikat vaksin Covid-19 akan masuk otomatis ke dalam galeri foto pada ponsel pengguna.

Jika Melalui Website PeduliLindungi.id

1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/

2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website

3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas

7. Klik "Sertifikat Vaksin". Maka akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua

8. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi

9. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)