Komisi VIII DPR Awasi Pengelolaan Dana Haji untuk Investasi

Kamis, 09 September 2021 - 23:57 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Awasi...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya secara berkala meminta pertanggung jawaban penggunaan dana haji yang dikelola BPKH. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya secara berkala meminta pertanggung jawaban penggunaan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) . Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan eksternal DPR terhadap kerja-kerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.

"(DPR berperan) menerima pertanggung jawaban BPKH terhadap pelaksanaan pengelolaan haji setiap enam bulan sekali," katanya saat menjadi pemateri pada focus group discussion (FGD) bertajuk "Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat" yang diselenggarakan oleh PTIQ Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Rata-rata, kata dia, lama antrean haji di Indonesia yakni 21 tahun. Selama itu, dana haji dari masyarakat juga terhimpun semakin banyak. "Semakin lama antrean jamaah haji, semakin banyak dana setoran jamaah yang dikelola BPKH," ungkapnya. Baca juga: Guru Besar UMJ Sebut Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Sudah Lebih Baik

Sementara itu, Rektor PTIQ Jakarta, Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja BPKH selama ini. Dia mengatakan, BPKH telah melakukan beberapa terobosan penting dalam hal pengelolaan dana haji. "Ada beberapa terobosan yang juga harus diakui. Terakhir ini mengakuisisi Bank Muamalat. Itu luar biasa. Saya kira tidak gampang (mengakuisisi) itu. Itu prestasi yang paling puncak dicapai BPKH," katanya. Baca juga: Arab Saudi Sudah Oke soal Jamaah Umrah Indonesia yang Divaksin Sinovac

Hanya saja, kata dia, BPKH harus mampu membuat pemetaan dalam pelaksanaan penggunaan dana haji. BPKH harus mengidentifikasi terlebih dahulu kemana dana haji itu digunakan. Selain itu, BPKH juga harus mampu menentukan visi keumatan yang akan dibentuk di masa yang akan datang. "Yang penting itu BPKH harus mampu membuat mapping. Kemana penyaluran dana itu. Kondisi umatnya gimana. Siapa, berapa, dan dimana (penyaluran dana)," ungkapnya.

Anggota BPKH Iskandar Zulkarnaen menambahkan, BPKH mengelola dana haji untuk memberikan manfaat bagi jamaah haji. Baik yang berangkat maupun yang masuk daftar tunggu keberangkatan. Karena itu, dana haji diinvestasikan. Yang terpenting adalah investasi itu menguntungkan jamaah haji.

Karenanya, kata dia, tidak perlu dipertentangkan penggunaan dana haji untuk investasi. Sebab, tidak ada larangan untuk menginvestasikan dana umat itu. Apalagi, investasi itu dilakukan secara ekstra hati-hati. Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp150 triliun. "Cuma, dana yang dikelola ini kan dana umat. Sehingga prinsip-prinsip kehati-hatian, risiko yang rendah, itu yang diutamakan. Nggak ada salahnya (investasi) itu loh. Salahnya dimana," pungkasnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved