INAFOR 2021, Menteri LHK: Etika Riset untuk Pembangunan Hijau RI
Kamis, 09 September 2021 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Sains, teknologi, dan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan terus bekerja mencari dan memberikan solusi. Ketiganya bersinergi dalam kerangka mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan untuk mencapai Sustainable Development Goals-SDGs.
The 6th INAFOR 2021 yang digelar secara daring ini mengusung lima subtema yang akan dipresentasikan oleh 20 pembicara utama dan 162 presenter. Kelima subtema tersebut yaitu, Peningkatan kualitas lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik; Pengelolaan hutan dan sumber daya alam guna pemenuhan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan; Peningkatan kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim; Pelibatan sosial ekonomi lingkungan dan kehutanan untuk kesejahteraan sosial yang lebih baik; dan Upaya memotong rantai penularan Covid-19 dan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi.
Pada Sesi Pleno Panel Tingkat Tinggi Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Standardisasi/Panel pertama hadir pembicara, yaitu Agus Justianto, Kepala BSILHK; Prof Dodik Ridho Nurochmat, IUFRO Indonesia, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sesi ini membahas bagaimana standar, riset, sains, dan teknologi berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan lestari yang mampu memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara, serta memiliki daya saing di tingkat global.
Lebih dari 1.000 peserta hadir dalam The 6th INAFOR 2021 ini. Karenanya, acara ini sangat strategis dan merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bahwa sains dan teknologi menjadi tolak ukur kemajuan bangsa. Selain juga hutan dan lingkungan lestari, serta bentang alam yang dikelola secara berkelanjutan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
“Melalui The 6th INAFOR 2021 ini, diharapkan dapat muncul temuan baru sains, teknologi, dan rekomendasi standar instrumen pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang lebih baik. Selain untuk mendorong perbaikan lingkungan dan kelestarian hutan, juga menjadi acuan bagi masyarakat umum, pemerintah daerah dan swasta yang ingin mengembangkan usaha di bidang lingkungan dan kehutanan,” jelas Menteri Siti.
The 6th INAFOR 2021 yang digelar secara daring ini mengusung lima subtema yang akan dipresentasikan oleh 20 pembicara utama dan 162 presenter. Kelima subtema tersebut yaitu, Peningkatan kualitas lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik; Pengelolaan hutan dan sumber daya alam guna pemenuhan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan; Peningkatan kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim; Pelibatan sosial ekonomi lingkungan dan kehutanan untuk kesejahteraan sosial yang lebih baik; dan Upaya memotong rantai penularan Covid-19 dan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi.
Pada Sesi Pleno Panel Tingkat Tinggi Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Standardisasi/Panel pertama hadir pembicara, yaitu Agus Justianto, Kepala BSILHK; Prof Dodik Ridho Nurochmat, IUFRO Indonesia, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sesi ini membahas bagaimana standar, riset, sains, dan teknologi berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan lestari yang mampu memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara, serta memiliki daya saing di tingkat global.
Lebih dari 1.000 peserta hadir dalam The 6th INAFOR 2021 ini. Karenanya, acara ini sangat strategis dan merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bahwa sains dan teknologi menjadi tolak ukur kemajuan bangsa. Selain juga hutan dan lingkungan lestari, serta bentang alam yang dikelola secara berkelanjutan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs. Baca juga: Ini Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia versi LHKPN KPK
“Melalui The 6th INAFOR 2021 ini, diharapkan dapat muncul temuan baru sains, teknologi, dan rekomendasi standar instrumen pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang lebih baik. Selain untuk mendorong perbaikan lingkungan dan kelestarian hutan, juga menjadi acuan bagi masyarakat umum, pemerintah daerah dan swasta yang ingin mengembangkan usaha di bidang lingkungan dan kehutanan,” jelas Menteri Siti.
(kri)
Lihat Juga :