INAFOR 2021, Menteri LHK: Etika Riset untuk Pembangunan Hijau RI

Kamis, 09 September 2021 - 07:30 WIB
loading...
INAFOR 2021, Menteri...
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa 7 September 2021 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains, teknologi, dan standar instrumen, akan terus dikembangkan sebagai bagian penentu kemajuan masa depan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia dan juga dunia, yang lebih hijau (baik).

“Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai sebuah terobosan yang akan meningkatkan investasi dan meningkatkan kegiatan usaha dengan tetap menjaga prinsip-prinsip wawasan lingkungan dan keberlanjutan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa 7 September 2021 lalu.

Menteri Siti melanjutkan jika UU Cipta Kerja menjadi dasar baru Pemerintah Indonesia untuk mengatur pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi melalui proses perizinan yang lebih sederhana namun kuat, mendukung penelitian dan inovasi, melindungi usaha kecil dan menengah antara lain dengan pemerintah yang mencerminkan dukungan besarnya untuk petani kecil, penyelesaian konflik lahan/tenurial karena sengketa peraturan dan mempromosikan pengambilan keputusan-keputusan yang dilakukan secara integratif dan berwawasan lingkungan.

Untuk mendukung implementasi UUCK tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun instrumen baru berupa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) yang disahkan pada Juli 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK.

“Instrumen baru ini dapat mendukung pelaksanaan undang-undang dan mendorong manajemen yang lebih baik dengan berwawasan lingkungan di semua sektor termasuk di sektor kehutanan. Standar dan instrumen akan memandu pemangku kepentingan untuk bekerja dan beroperasi dalam arah yang sama yaitu dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam kegiatan pembangunan,” jelasdiai.

Untuk mempromosikan hasil kerjanya, BSILHK dan para mitra strategis menyelenggarakan Konferensi Internasional ke-6 para Peneliti Kehutanan dan Lingkungan Indonesia (Indonesia Forestry Researchers-INAFOR) 2021 atau The 6th INAFOR 2021 pada 7-8 September 2021.

The 6th INAFOR 2021 mengusung tema Greener Future: Environment, Disaster Resilience, and Climate Change. Para ilmuwan, akademisi, dan praktisi lingkungan hidup dan kehutanan dari seluruh Indonesia serta berbagai negara saling berbagi pengetahuan mempresentasikan sains dan instrumen terbaru untuk solusi perbaikan lingkungan, ketahanan bencana, kesejahteraan sosial, peningkatan manfaat dari hutan, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Termasuk juga untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Sains, teknologi, dan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan terus bekerja mencari dan memberikan solusi. Ketiganya bersinergi dalam kerangka mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan untuk mencapai Sustainable Development Goals-SDGs.

The 6th INAFOR 2021 yang digelar secara daring ini mengusung lima subtema yang akan dipresentasikan oleh 20 pembicara utama dan 162 presenter. Kelima subtema tersebut yaitu, Peningkatan kualitas lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik; Pengelolaan hutan dan sumber daya alam guna pemenuhan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan; Peningkatan kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim; Pelibatan sosial ekonomi lingkungan dan kehutanan untuk kesejahteraan sosial yang lebih baik; dan Upaya memotong rantai penularan Covid-19 dan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi.

Pada Sesi Pleno Panel Tingkat Tinggi Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Standardisasi/Panel pertama hadir pembicara, yaitu Agus Justianto, Kepala BSILHK; Prof Dodik Ridho Nurochmat, IUFRO Indonesia, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sesi ini membahas bagaimana standar, riset, sains, dan teknologi berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan lestari yang mampu memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara, serta memiliki daya saing di tingkat global.

Lebih dari 1.000 peserta hadir dalam The 6th INAFOR 2021 ini. Karenanya, acara ini sangat strategis dan merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bahwa sains dan teknologi menjadi tolak ukur kemajuan bangsa. Selain juga hutan dan lingkungan lestari, serta bentang alam yang dikelola secara berkelanjutan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs.

“Melalui The 6th INAFOR 2021 ini, diharapkan dapat muncul temuan baru sains, teknologi, dan rekomendasi standar instrumen pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang lebih baik. Selain untuk mendorong perbaikan lingkungan dan kelestarian hutan, juga menjadi acuan bagi masyarakat umum, pemerintah daerah dan swasta yang ingin mengembangkan usaha di bidang lingkungan dan kehutanan,” jelas Menteri Siti.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)