Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat

Rabu, 08 September 2021 - 03:16 WIB
loading...
Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk mendahulukan hukum alam (takwini) sebelum hukum syariat (tasyrii) di masa pandemi. FOTO/TANGAKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk mendahulukan hukum alam (takwini) sebelum hukum syariat (tasyri'i) di masa pandemi. Hal ini dikarenakan, katanya, Islam mengutamakan menjaga dan memelihara diri daripada mengejar pahala.

"Bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat dalam ajaran Islam karena itu kita tidak boleh menyalahkan siapa pun. Mana kala berhadapan dengan hukum takwini dan tasyri'i dalam kondisi darurat yang digunakan adalah hukum takwini jangan kita mengadakan sunnah daripada yang wajib," kata Nasaruddin dalam dalam dialog virtual nasional lintas agama yang disiarkan secara virtuai melalui akun Masjid Istiqlal TV, Selasa (07/09/2021).

Ia mencontohkan dalam agama Islam saat salat dianjurkan untuk merapatkan shaf barisan yang menjadi sabda Rasulullah. Namun protokol kesehatan (Prokes) mewajibkan seluruh umat shalat dengan berjarak satu meter. Maka dari itu yang mengatur seseorang harus berjarak itu adalah hukum Takwini, sedangkan seseorang yang mengatur dalam merapatkan shaf adalah hukum tasyri'i.

Baca juga: Terowongan Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Telan Biaya Rp37,3 Miliar, Rampung September!

"Maka hukum takwini ini yang harus digunakan dalam era krisis. Kita memang dianjurkan ke masjid tapi dalam era sekarang ini terutama zona merah dianjurkan untuk tidak ke masjid, apalagi guna mempertahankan kesehatan. Manakala terjadi kontradiksi antara hukum takwini dan tasyri'i, mana yang harus dimenangkan? Hukum yang paling asasi dari makhluk Allah iyalah hukum takwini," katanya.

Ia pun berpesan kepada umat masyarakat terutama umat Islam agar dapat beragama secara rasional dan proposional serta tidak hanya menguasai fiqih juga harus memahami usul fiqih sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

"Mudah-mudahan dengan pemahaman yang komprehensif tentang agama-agama kita masing-masing, maka agama-agama itu betul-betul akan menjadi faktor untuk menciptakan kebersamaan dan mengusir penyakit. Tapi kalau pemahaman keagamaan kita keliru, maka potensi untuk menimbulkan kebalikannya," katanya.

Baca juga:Wapres: Penerapan Prokes di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Baik Sekali
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9192 seconds (0.1#10.140)