Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat

Rabu, 08 September 2021 - 03:16 WIB
loading...
Masa Pandemi, Imam Besar...
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk mendahulukan hukum alam (takwini) sebelum hukum syariat (tasyrii) di masa pandemi. FOTO/TANGAKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk mendahulukan hukum alam (takwini) sebelum hukum syariat (tasyri'i) di masa pandemi. Hal ini dikarenakan, katanya, Islam mengutamakan menjaga dan memelihara diri daripada mengejar pahala.

"Bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat dalam ajaran Islam karena itu kita tidak boleh menyalahkan siapa pun. Mana kala berhadapan dengan hukum takwini dan tasyri'i dalam kondisi darurat yang digunakan adalah hukum takwini jangan kita mengadakan sunnah daripada yang wajib," kata Nasaruddin dalam dalam dialog virtual nasional lintas agama yang disiarkan secara virtuai melalui akun Masjid Istiqlal TV, Selasa (07/09/2021).

Ia mencontohkan dalam agama Islam saat salat dianjurkan untuk merapatkan shaf barisan yang menjadi sabda Rasulullah. Namun protokol kesehatan (Prokes) mewajibkan seluruh umat shalat dengan berjarak satu meter. Maka dari itu yang mengatur seseorang harus berjarak itu adalah hukum Takwini, sedangkan seseorang yang mengatur dalam merapatkan shaf adalah hukum tasyri'i.

Baca juga: Terowongan Masjid Istiqlal-Gereja Katedral Telan Biaya Rp37,3 Miliar, Rampung September!

"Maka hukum takwini ini yang harus digunakan dalam era krisis. Kita memang dianjurkan ke masjid tapi dalam era sekarang ini terutama zona merah dianjurkan untuk tidak ke masjid, apalagi guna mempertahankan kesehatan. Manakala terjadi kontradiksi antara hukum takwini dan tasyri'i, mana yang harus dimenangkan? Hukum yang paling asasi dari makhluk Allah iyalah hukum takwini," katanya.

Ia pun berpesan kepada umat masyarakat terutama umat Islam agar dapat beragama secara rasional dan proposional serta tidak hanya menguasai fiqih juga harus memahami usul fiqih sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

"Mudah-mudahan dengan pemahaman yang komprehensif tentang agama-agama kita masing-masing, maka agama-agama itu betul-betul akan menjadi faktor untuk menciptakan kebersamaan dan mengusir penyakit. Tapi kalau pemahaman keagamaan kita keliru, maka potensi untuk menimbulkan kebalikannya," katanya.

Baca juga:Wapres: Penerapan Prokes di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Baik Sekali
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Sinergi BCA Syariah...
Sinergi BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfaq
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Berita Terkini
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Kejahatan Jalanan Kian...
Kejahatan Jalanan Kian Mengkhawatirkan di Masa Pandemi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved