DPR Didesak Ubah UU untuk Jamin Perlindungan terhadap Pembela HAM

Selasa, 07 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
DPR Didesak Ubah UU...
Sejumlah lembaga non struktural meminta DPR memberikan perlindungan kepada para pembela HAM melalui perubahan UU. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) merekomendasikan sejumlah hal terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) . Adapun rekomendasi tersebut juga berbasis situasi para pembela HAM serta perlunya perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM, Selasa (7/9/2021) mendorong DPR untuk melakukan perubahan berbagai kebijakan. Hal ini untuk melindungi ancaman yang berpotensi diterima bagi para pembela HAM yakni UU ITE, UU Minerba dan UU Cipta Kerja.

“Merevisi UU HAM yang memperkuat peran dan fungsi lembaga negara independen untuk mendorong ruang perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif terhadap pembela HAM dan perempuan pembela HAM,” kata Livia.

Baca juga: Minta Tetapkan 7 September Jadi Hari Pembela HAM Nasional, Komnas HAM Surati Jokowi

Sementara, kepada Kementerian LHK untuk segera menetapkan permen anti SLAP terkait dengan implementasi Pasal 66 undang-undang Lingkungan Hidup. Selanjutnya, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turut membangun sistem perlindungan melalui rumah-rumah aman bagi PPHAM yang mengalami kekerasan atau serangan.

Kepada aparat penegak hukum Livia menegaskan untuk memperhatikan penerapan Pasal 10 UU No 31 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Livia juga menuturkan untuk mensosialkan psak tersebut kepada aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil seluruh Indonesia.

“Selain itu menggunakan mekanisme berbasis HAM dalam penanganan kasus Pembela HAM dan tidak mudah menerapkan pemidanaan untuk mengkriminalisasi mereka,” tuturnya.

Terakhir, kepada media baik itu offline dan online untuk lebih aktif dalam mempublikasikan persoalan pembela HAM. Hal tersebut demi memperkuat pemahaman publik.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Ini 5 Rekomendasi Komnas...
Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved