Ketua KPK Ungkap 239 Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN
Selasa, 07 September 2021 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
Firli mengajak kepada para penyelenggara negara untuk membuat dan melaporkan LHKPN. Sebab, pelaporan harta kekayaan tersebut untuk mencegah ataupun meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
"Karena tujuannya mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktek-praktek korupsi. Kedua adalah sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita," beber Firli. Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang Rp3 M ke Penyidik KPK, Ini Jawaban Tegas Firli Bahuri
"Dan ketiga adalah kita tunjukan kita sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," imbuhnya.
"Karena tujuannya mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktek-praktek korupsi. Kedua adalah sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita," beber Firli. Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang Rp3 M ke Penyidik KPK, Ini Jawaban Tegas Firli Bahuri
"Dan ketiga adalah kita tunjukan kita sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," imbuhnya.
(kri)
Lihat Juga :