Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Senin, 06 September 2021 - 19:35 WIB
loading...
Batik Air Digugat Penumpang...
Batik Air digugat penumpangnya untuk membayar ganti rugi Rp1,5 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan swasta Batik Air digugat seorang penumpangnya, Humisar Sahala, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). Humisar menggugat Batik Air untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Gugatan tersebut termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada hari ini tersebut berkaitan terdaftar dengan nomor perkara 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Adapun, isi petitum gugatan yang diajukan Humisar yakni, meminta hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya yang diantaranya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Gugat Praperadilan Status Tersangkanya

Kemudian, menghukum tergugat untuk mengganti kerugian kepada penggugat secara tunai dan sekaligus yaitu kerugian materiil yang diantaranya, ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan untuk berangkat ke Denpasar sebesar Rp1.120.300.

Selanjutnya, ganti rugi biaya membayar honor jasa pengacara untuk menuntut hak penggugat sebesar Rp.500.000.000. serta membayar kerugian Immateril yaitu sebesar Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar).

Tak hanya itu, Batik Air juga digugat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada penggugat di surat kabar nasional maupun media online.

Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihanto belum merespons saat dikonfirmasi ihwal gugatan tersebut hingga tulisan ini disajikan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Pengamat: Narasi Chromebook...
Pengamat: Narasi Chromebook Ferry Irwandi Tak Objektif, Hukum Pidana Itu Fakta Sidang
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved