Luhut: Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Bali Tetap Berada di PPKM Level 4
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Blai terus mengalami perbaikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19. Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berhasil turun dari level 4 minggu lalu, kini berada di level 3.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).Baca juga: PPKM Berlevel 4 Tersisa 11 Daerah di Jawa-Bali
“Dan saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita rame-rame mengatasi masalah ini,” paparnya.
Sebelumnya, beberapa wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga telah mengalami perbaikan. Pada minggu lalu, per 30 Agustus-6 September 2021 ada beberapa wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.
Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19. Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berhasil turun dari level 4 minggu lalu, kini berada di level 3.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).Baca juga: PPKM Berlevel 4 Tersisa 11 Daerah di Jawa-Bali
“Dan saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita rame-rame mengatasi masalah ini,” paparnya.
Sebelumnya, beberapa wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga telah mengalami perbaikan. Pada minggu lalu, per 30 Agustus-6 September 2021 ada beberapa wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.
(cip)