Tes Psikis di RS Polri, MS Dicecar 12 Pertanyaan terkait Masalah Pribadi

Senin, 06 September 2021 - 14:38 WIB
loading...
Tes Psikis di RS Polri, MS Dicecar 12 Pertanyaan terkait Masalah Pribadi
Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengungkapkan kliennya mendapatkan 10-12 pertanyaan terkait masalah pribadi. Foto; mnc/refi sandi
A A A
JAKARTA - MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) selesai menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan di lokasi, MS selesai pemeriksaan psikis sekitar 3 jam setalah masuk ruangan pukul 10.30 WIB. Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean yang menemui awak media kemudian memberikan keterangan. "MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," ucap Rony kepada wartawan, Senin (6/9/2021).



Rony menyebut MS dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh dokter yang memeriksa. Kemudian pertanyaan pun seputar masalah pribadi MS.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat," tuturnya.

"Pemeriksaan di dalam sejauh ini sebatas wawancara, pengisian dokumen, form, apa yang dialami oleh korban MS selama masa perundungan atau tentang pelecehan seksual yang dialami itu aja. Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rony menyebutkan pemeriksaan psikis MS pun bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.

"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai visum Et Repertum di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," tukasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2561 seconds (0.1#10.140)