Tekan Angka COVID-19, Satgas Laporkan Sudah 51.498 Posko Desa Terbentuk

Senin, 06 September 2021 - 09:07 WIB
loading...
Tekan Angka COVID-19,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan keterlibatan desa dalam penanganan terutama untuk menekan angka COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan keterlibatan desa dalam penanganan terutama untuk menekan angka COVID-19 . Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingkat mikro yaitu di tingkat desa/kelurahan, maka desa mempunyai bagian dalam penanganan COVID-19, yang ditetapkan melalui peraturan-peraturan di desa.

Sebagai tindak lanjut teknis, juga telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 443/0619/2021 tanggal 10 Februari 2021. SE tersebut memuat beberapa hal yang perlu segera dilakukan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa. Baca juga: Digadang Jadi Capres, Ganjar Pranowo Diyakini Mentok di Posisi Cawapres

Kini, pemerintah juga terus memantau perkembangan pelaksanaan PPKM di desa melalui beberapa kegiatan. Di antaranya, memantau perkembangan kebijakan desa untuk penanganan COVID-19 dan pembentukan posko desa.

Dari Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diterima Senin 6 September 2021, pembentukan posko telah tercatat di sebanyak 51.498 dari 74.961 Desa dengan persentase 68,72%.

“Terdapat 13 provinsi yang sudah melaporkan pembentukan posko hingga 100%, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo,” dalam keterangan resmi Satgas COVID-19, Senin (6/9/2021).

Selanjutnya, dalam perkembangan kebijakan desa untuk pelaksanaan PPKM di tingkat desa, disusun tiga regulasi yaitu Perdes, Perkades dan SK Kepala Desa. “Tercatat 10% desa sudah menetapkan Perdes atau sebanyak 7.497 desa, Perkades sebanyak 6.939 dengan persentase 9,26%, dan SK Kepala Desa sebanyak 19.608 dengan persentase 26,16%,” tulis Satgas. Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Epidemiolog Malah Sarankan Kembali Diperpanjang

Pendirian posko desa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan Satuan Tugas COVID-19 atau dengan sebutan lainnya di desa. Dalam pelaksanaan fungsi posko desa, dibentuk tim yang diketuai oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai Wakil dengan susunan tim terdiri dari :

a. Tim Pencegahan terdiri dari unsur pelaksana kewilayahan, RW, RT, Satlinmas, PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat lain yang dipilih;

b. Tim Penanganan terdiri dari unsur RW, RT, Dokter, Bidan Desa, Perawat, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, tenaga kesehatan lainnya;

c. Tim Pembinaan terdiri dari unsur RW, RT, Satlinmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat;

d. Tim Pendukung terdiri dari unsur perangkat Desa dengan koordinator Sekdes.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Apakah Orang Desa Menderita...
Apakah Orang Desa Menderita Terdampak Pelemahan Rupiah? Ini Penjelasan Ekonom
Rekomendasi
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Berita Terkini
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved