Ramai Pertanyaan Soal Vaksin Moderna, Ini Jawaban MUI

Minggu, 05 September 2021 - 21:36 WIB
loading...
Ramai Pertanyaan Soal...
Ketua bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI membolehkan penggunaan vaksin Moderna karena darurat lil haajah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) , KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI membolehkan penggunaan vaksin Moderna karena darurat lil haajah. Hal ini menyusul tingginya angka kematian akibat COVID-19.

Dijelaskan dia, sebelum memutuskan fatwa vaksin, Komisi Fatwa MUI Pusat menghadirkan beberapa ahli dari berbagai bidang sekaligus yang berasal dari Kementerian Kesehatan, ahli epidemiolog, sampai petinggi PT Biofarma. Baca juga: PB PMII Gelar Vaksin Dosis Kedua di UIN Syarif Hidayatullah

"Selain melihat data COVID-19 Indonesia, MUI juga meminta keterangan dari Kemenkes baik tertulis maupun non tertulis terkait lima poin," ujarnya di Jakarta dikutip dari laman mui.or.id, Minggu (5/9/2021).

Yang pertama, sejauh mana level mendesak penggunaan vaksin untuk penanganan wabah. Kedua, sejauh mana risiko dan bahaya yang ditimbulkan jika tidak segera dilakukan vaksinasi bagi masyarakat.

"Ternyata, risiko bahayanya jika tidak dilakukan vaksinasi segera maka akan terjadi penularan dan juga penghentiannya menjadi lambat. Itu penjelasan dari pihak epidemologi," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved