Hadapi Dampak Pandemi, Menaker Ida Sapa Pekerja Perempuan di Rusunawa Ungaran
Sabtu, 04 September 2021 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Kepada pekerja penghuni Rusunawa, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada yang penerima upah dan ada pula bukan penerima upah. Tapi sekarang, kata Menaker Ida yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak yang penerima upah.
"Pak Zai ini diberi tugas bagaimana yang bukan penerima upah itu bisa lebih banyak atau sama dengan menerima upah," kata Menaker Ida Fauziyah.
Hal senada dikatakan Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri. Menurutnya, akibat pandemi Covid-19, tak ada satu pun pekerja perempuan maupun suami yang ter-PHK. "Alhamdulillah, yang penting bersyukur, karena di tempat ini tak ada yang ter-PHK," katanya.
Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menaker Ida terkait permintaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari penghuni Rusunawa Ungaran. Dari dialog bersama Menaker, juga diketahui banyak pekerja mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pak Zai ini diberi tugas bagaimana yang bukan penerima upah itu bisa lebih banyak atau sama dengan menerima upah," kata Menaker Ida Fauziyah.
Hal senada dikatakan Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri. Menurutnya, akibat pandemi Covid-19, tak ada satu pun pekerja perempuan maupun suami yang ter-PHK. "Alhamdulillah, yang penting bersyukur, karena di tempat ini tak ada yang ter-PHK," katanya.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menaker Ida terkait permintaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari penghuni Rusunawa Ungaran. Dari dialog bersama Menaker, juga diketahui banyak pekerja mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :