Puji CMS Kejagung, Komisi III DPR: Berinovasi dengan Prinsip Transparansi

Jum'at, 03 September 2021 - 20:20 WIB
loading...
Puji CMS Kejagung, Komisi III DPR: Berinovasi dengan Prinsip Transparansi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memuji Kejagung yang resmi meluncurkan dua aplikasi CMS Publik dan Dashboard CMS pada Kamis (2/9) kemarin. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS pada Kamis (2/9) kemarin. Dengan mengakses cms-publik.kejaksaan.go.id, masyarakat bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pada umum di seluruh Indonesia.

Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus berkembang seiring dengan digitalisasi moderen, sambil terus mengedepankan prinsip transparansi publik.

"Ini keren banget ya, jadi cukup dengan mengklik alamatnya, maka publik bisa langsung memantau semua kasus yang tengah ditangani Jam Pidum. Ini menunjukkan kejaksaan kita yang terus berinovasi seiring dengan digitalisasi, sambil terus mengedepankan prinsip kejaksaan yang transparan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Menurut Politikus Partai Nasdem ini, transparansi publik dalam penanganan kasus di kejaksaan adalah kunci utama agar rasa keadilan bisa terus terjaga. Karenanya, transparansi memang harus menjadi fokus utama di kejaksaan.

"Transparansi ini penting agar rasa keadilan di masyarakat bisa terjaga. Karena kita semua jadi bisa mengawasi langsung proses yang tengah dijalani," tegasnya.

Sahroni menambahkan jika masyarakat dipermudah untuk bisa mengakses penanganan perkara pidum di Kejagung, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bisa meningkat.

"Kalau dipermudah seperti ini, maka tentu akan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan. Hal-hal seperti ini yang memang perlu dijaga dan dikembangkan oleh setiap instansi pemerintah," pungkas Legislator Dapil DKI Jakarta ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2926 seconds (0.1#10.140)