Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo, KPK Periksa 17 Tersangka
Jum'at, 03 September 2021 - 10:42 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, hari ini.
Baca juga: OTT Bupati Cantik dan Suaminya, KPK Mengaku Didukung Warga Probolinggo
Rencananya, pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan di Mapolres Probolinggo. "Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Serahkan Surat Plt Bupati Probolinggo, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Adapun, 17 tersangka yang bakal diperiksa di Mapolres Probolinggo tersebut yakni, Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; serta Samsuddin. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pemberi suap.
Baca juga: OTT Bupati Cantik dan Suaminya, KPK Mengaku Didukung Warga Probolinggo
Rencananya, pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan di Mapolres Probolinggo. "Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Serahkan Surat Plt Bupati Probolinggo, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Adapun, 17 tersangka yang bakal diperiksa di Mapolres Probolinggo tersebut yakni, Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho'im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; serta Samsuddin. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pemberi suap.
Lihat Juga :